BLITAR – Javanewsonline.co.id DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa malam (20/10/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan dokumen anggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan proses penyempurnaan perubahan APBD berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Melalui pembahasan bersama TAPD, DPRD berupaya memastikan setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi pemerintah provinsi dapat ditindaklanjuti secara cermat, terarah, dan bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD mencermati berbagai catatan serta rekomendasi yang disampaikan melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi itu menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap memperhatikan aspek administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Blitar.
Penyempurnaan perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah diharapkan memiliki arah yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pembahasan yang dilakukan secara teliti menjadi penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah melalui TAPD juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arahan pemerintah provinsi tanpa mengabaikan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan demikian, anggaran daerah dapat diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Blitar bersama pemerintah daerah berupaya memastikan penyempurnaan dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembahasan anggaran secara bersama-sama agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik. Diharapkan, hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dapat menjadi landasan bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Pada akhirnya, kualitas APBD tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen anggaran, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Blitar secara merata dan berkelanjutan. (Adv/Ida)

