BLITAR — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bergerak cepat mematangkan payung hukum untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, DPRD menggelar rapat kerja marathon guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Selasa (14/7).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Sugeng Suroso, S.Kom, dengan didampingi Wakil Ketua Pansus IV, Sugiyo. Demi menghasilkan regulasi yang matang, agenda ini dihadiri oleh jajaran narasumber ahli serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkab Blitar.
Sejumlah instansi yang hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Hukum Setda, Bappeda Litbang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.
Ketua Pansus IV, Sugeng Suroso, S.Kom, menjelaskan bahwa kehadiran lintas sektor ini sangat penting untuk menyelaraskan data dan menyempurnakan materi muatan draf Raperda. Sinergi ini diharapkan melahirkan regulasi yang kuat secara hukum dan aplikatif di lapangan.
“Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita ingin mewujudkan program penanggulangan kemiskinan yang terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tegas Sugeng.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak mengupas tuntas substansi Raperda dengan mencermati berbagai masukan, validasi data, serta pandangan teknis dari masing-masing instansi. Langkah komprehensif ini diambil agar regulasi yang dilahirkan nantinya bisa tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan kemiskinan secara berkelanjutan.
Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas. Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum utama yang kokoh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Blitar.(Ida}

