Banyuasin – Javanewsonline.co.id | Konflik agraria antara ratusan petani di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan PT Ciptamas Bumi Subur (CBS) kembali memanas. Petani dari Desa Girirang dan Desa Timbul Jaya yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia Sumsel menuntut pengembalian lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat dan lahan garapan turun-temurun.

Dalam aksi yang berlangsung akhir pekan lalu, para petani menggandeng Tim Advokasi LBH Tani Nusantara untuk memperkuat perjuangan hukum. Mereka menilai perusahaan telah menyerobot lahan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kami hanya meminta keadilan. Tanah ini adalah sumber kehidupan masyarakat,” ujar koordinator lapangan petani, Ampo Ate, Minggu (10/5/2026).
Tim Advokasi LBH Tani Nusantara melalui Raja Martahi Nadeak, S.H., menegaskan pihaknya hadir untuk mendampingi masyarakat mendapatkan haknya. Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi izin perusahaan agar tidak merugikan warga.
“Jangan sampai izin negara justru digunakan untuk menggusur lahan rakyat,” katanya.
Petani juga meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun tangan menyelesaikan konflik tersebut. Mereka menawarkan solusi berupa pengembalian lahan atau pola kemitraan yang dinilai adil bagi masyarakat.
Dalam tuntutannya, petani mendesak penghentian aktivitas alat berat di wilayah sengketa serta audit ulang izin lokasi PT CBS secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CBS belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat maupun langkah advokasi yang dilakukan petani. (Faris)

