Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan sistem pendaftaran berkala pada seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun ajaran 2026-2027. Kebijakan ini diambil guna menjamin setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa proses pendaftaran yang dilakukan secara bertahap ini bertujuan agar pelaksanaan seleksi berjalan lebih tertib dan akuntabel. Mengingat, setiap tahunnya animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri selalu tinggi.

“SPMB ini adalah upaya kami memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pendaftaran dilakukan berkala agar murid-murid bisa mendaftar secara bergantian, memastikan semua memiliki kesempatan yang adil,” ujar Deden saat membuka sosialisasi SPMB bagi kepala sekolah se-Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang di SMKN 4 Kota Serang, Rabu (29/4/2026).

Komitmen Sekolah Gratis Deden menyadari bahwa daya tampung sekolah negeri memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, ia mengimbau orang tua dan siswa untuk menaati ketentuan yang ada. Bagi siswa yang nantinya tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov Banten telah menyiapkan solusi melalui program Sekolah Gratis di tingkat swasta.

“Mulai tahun lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur sudah mencanangkan program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta. Saat ini sudah mencakup 801 sekolah dengan sekitar 60 ribu siswa,” jelasnya. Program ini, lanjut Deden, merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap akses pendidikan demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tahapan dan Jalur Masuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menambahkan bahwa saat ini proses tengah memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April hingga 31 Mei 2026. Tahapan ini krusial untuk validasi data administrasi seperti domisili dan nilai rapor.

“Hingga kini, sekitar 70 ribu siswa sudah mendaftar di tahap Pra SPMB. Validasi awal ini penting agar saat pendaftaran resmi dibuka pada 10 Juni mendatang, kendala teknis terkait data bisa diminimalisir,” kata Jamaludin.

Adapun rincian pendaftaran SMA dibagi ke dalam empat jalur utama:

  1. Jalur Domisili (Kuota 35%): Dibagi menjadi domisili lingkungan sekolah (10-11 Juni) dan domisili wilayah (17-18 Juni).
  2. Jalur Afirmasi (Kuota 30%): Untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan disabilitas (22-23 Juni).
  3. Jalur Prestasi (Kuota 30%): Mencakup prestasi akademik dan non-akademik (akhir Juni hingga awal Juli).
  4. Jalur Mutasi (Kuota 5%): Untuk perpindahan tugas orang tua atau anak guru (7-8 Juli).

Untuk jenjang SMK, seleksi akan menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor (30%), tes kemampuan akademik (20%), serta tes minat dan bakat (50%). Berbeda dengan SMA dan SMK yang menggunakan sistem daring melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/, pendaftaran untuk Sekolah Khusus (SKh) dilakukan secara luring dengan mendatangi sekolah langsung.

Pemprov Banten berharap dengan sistem yang lebih terstruktur ini, integritas pendidikan di Tanah Jawara semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang kompetitif di masa depan. (Eman)