Pemerintah Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa setempat pada Senin (2/3), sebagai langkah antisipatif atas adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.

Musdes tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya pendamping desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bakung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan RT/RW.

Dalam forum itu, dibahas penyesuaian pagu anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian program, terutama pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Salah satu fokus pembahasan adalah pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah desa juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan dengan kemampuan keuangan desa yang tersedia.

Kepala Desa Kedungbanteng, Marsaid, mengatakan Musdes ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan dana desa.

“Kami berupaya tetap menjalankan pembangunan dengan skala prioritas meskipun anggaran mengalami penurunan. Harapannya, program yang dijalankan tetap berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marsaid.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kedungbanteng berharap seluruh kebijakan anggaran yang diambil dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.(Edi)