Donggala – Javanewsonline.co.id | Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Donggala, DR. Mohamad Yasin, S.E.,M.M.,Ak, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah tahun anggaran 2025 terhadap kinerja Panitia khusus II DPRD yang telah menyelesaikan tugasnya dalam kurung waktu Tiga hari kerja.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Donggala tahun anggaran 2025, berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Senin (6/4/2026) di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd.,M.Si, secara khorum dan terbuka untuk umum.

Fraksi Nasdem menilai, pertama ialah terkait realisasi dengan beberapa dinas yakni Dinas Pendidikan ada capaian presentasenya begitupun juga dengan beberapa dinas yang lainnya. Akan tetapi menurutnya, ada satu dinas yang masih belum optimal yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala.

Mohamad Yasin berharap Pansus II agar mencermati serta melihat langsung fakta-fakta program kinerja yang dilakukan oleh Dinas PUPR dengan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak tercapai di wilayah Balaesang Tanjung.

Ia juga menyoroti indikasi yang tidak kesesuaian anggaran atau kinerja yang kurang maksimal dalam pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan dinas PUPR di beberapa tempat diantarannya yaitu ruas jalan penghubung Desa Kamonji-Ketong dengan pagu anggaran kurang lebih 2,9 miliar, kemudian ruas jalan penghubung Desa Palau dengan pagu anggaran kurang lebih 1,4 miliar, serta ruas jalan penghubung Desa Kamonji-Rano dengan pagu anggaran kurang lebih 1,1 miliyar.

“Sesuai dengan RAB yang kami dapatkan ketiga paket tersebut sungguh luar biasa ditengah efesiensi anggaran. Ketiga pekerjaan ini saya katakan mereka bukan hanya mencuri, tapi merampok uang rakyat. Dan saya sudah menyampaikan kepada bagian keuangan untuk tidak mencairkan anggaran tersebut ‘tolong jangan dicairkan ini pak’, sebab fakta dilapangan tidak becus,” beber Yasin.

Mohamad Yasin pun mengungkapkan bahwa anggaran Kamonji-Rano ini dikerjakan pada tanggal 16 Januari 2026. Maka dari itu, ia pertegaskan kepada dinas terkait apakah BPK tidak pertanyakan hal tersebut? Dan anggaran tersebut apakah telah dicairkan? Sementara kontrak pekerjaannya berakhir di tanggal 24 Desember 2025.

Secara mendalam ia menilai pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2025 masih bermasalah dan jauh dari harapan yang maksimal, khususnya Dinas PUPR, tegas Yasin. (Sir)