Sambas – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah, panitia pemekaran, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima wilayah yang diusulkan menjadi desa baru, Senin (20/4/2026). Hearing yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Sambas itu menandai langkah lanjutan menuju pembentukan desa persiapan sebelum ditetapkan sebagai desa definitif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, didampingi Wakil Ketua III Ferdinan Syolihin serta anggota dewan lainnya. Dalam forum tersebut, seluruh pihak membahas kesiapan administrasi dan tahapan regulasi yang diperlukan untuk mendorong percepatan pemekaran.

Lima wilayah yang diusulkan meliputi Desa Tanjung Bayung di Desa Simpang Empat, Desa Sukma Jaya di Desa Sarang Burung Danau, Desa Segarau Limus di Desa Segarau, Desa Sentebang Makmur di Desa Sentebang, dan Desa Tebas Kota di Desa Tebas.
Figo menegaskan DPRD Sambas berkomitmen mengawal proses tersebut hingga seluruh tahapan terpenuhi. Menurut dia, hasil hearing menunjukkan lima calon desa itu telah memasuki fase penting menuju penetapan sebagai desa persiapan. “Selangkah lagi menuju desa persiapan, dan akan kami kawal sampai menjadi desa definitif,” ujar Figo.
Menurut dia, pemekaran desa diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan, memperpendek rentang pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
Hearing juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Setda, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa proses pemekaran lima desa tersebut mendapat dukungan serius untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. (Usman)

