Donggala — Javanewonline.cco.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pergantian Ketua DPRD masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem.

Rapat yang berlangsung pada masa sidang kesatu tahun persidangan 2026 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf. Turut hadir Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, jajaran staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dalam forum tersebut, Sekretaris DPRD Donggala Saifullah membacakan lampiran Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait perubahan pimpinan DPRD. Ia menyampaikan, keputusan tersebut merujuk pada SK DPP Partai NasDem Nomor 267.A/SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Donggala.

“Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem menyampaikan pergantian pimpinan DPRD Donggala sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem,” ujar Saifullah saat membacakan dokumen dalam sidang paripurna di ruang utama Kantor DPRD Donggala, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, dibacakan pula keputusan terkait penetapan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Donggala. Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem menetapkan DR Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala, sementara posisi Ketua Fraksi Partai NasDem dipercayakan kepada Azwar.

Saifullah menjelaskan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dilakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari. Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/84/RA PAN Otda/b/SE Tahun 2026 tertanggal 25 Maret 2026 tentang peresmian pemberhentian Moh. Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala periode 2024–2029.

“Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa beliau selama menjabat,” kata Saifullah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menindaklanjuti keputusan partai politik terkait perubahan pimpinan legislatif di daerah.(sir)