Magetan – Javanewsonline.co.id | Seorang warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun longsor tanah di lokasi galian, Minggu pagi, 25 Januari 2026. Korban diketahui bernama Suyono, 47 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat korban tengah menggali tanah yang rencananya akan dimuat ke atas truk. Tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter tiba-tiba longsor dan menimpa korban.
Korban sempat dievakuasi oleh warga dan dibawa menuju rumah sakit. Namun, ia meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka serius yang dialaminya.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dada akibat tertimpa material longsoran. “Saat berhasil ditolong, korban masih dalam keadaan hidup, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Vista.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Maospati bersama personel Samapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi korban.
Menurut Vista, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan keberatan jika dilakukan autopsi. Permohonan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta visum luar di RSUD dr. Sayidiman Magetan.
Kapolsek Maospati mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama pada aktivitas yang berisiko tinggi. “Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. (Rend)

