Magetan — Javanewsonline.co.id | Kepolisian Resor Magetan membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Rabu, 21 Januari 2026. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Pembongkaran dilakukan oleh Polsek Bendo bersama perangkat Desa Tegalarum. Lokasi yang dibongkar berada di sekitar jembatan perbatasan antara Desa Tegalarum dan wilayah Kabupaten Madiun. Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno memimpin langsung kegiatan tersebut.
Agus mengatakan, pembongkaran merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan dan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Agus.
Saat kegiatan berlangsung, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Meski demikian, sejumlah sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tetap dibongkar sebagai langkah pencegahan. Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan dari warga sekitar.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal, termasuk perjudian. “Masyarakat bisa melapor melalui aparat setempat atau Call Center Polri 110,” ujarnya.
Kepala Desa Tegalarum, Sukatno, mengapresiasi langkah kepolisian. Ia menyatakan pemerintah desa siap bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Kami mendukung upaya kepolisian memberantas perjudian dan penyakit masyarakat,” katanya.
Polres Magetan berharap pembongkaran ini dapat mencegah munculnya kembali praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Bendo. (Rend)

