Ogan Komering Ilir  – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menerapkan sistem absensi aparatur sipil negara (ASN) berbasis aplikasi daring pada awal 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat disiplin dan integritas ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengatakan penerapan absensi digital saat ini telah berjalan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan akan diperluas ke seluruh OPD setelah proses pendataan rampung. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Bulanan Pemkab OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin, 19 Januari 2026.

“Saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Diharapkan disiplin dan integritas ASN semakin meningkat,” kata Asmar.

Menurut dia, absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Asmar juga menegaskan apel bulanan memiliki fungsi strategis sebagai sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN, bukan hanya kegiatan seremonial. “Ini momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Memasuki awal 2026, Asmar mengingatkan disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran, tetapi juga dari etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Disiplin bukan hanya datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana bekerja dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” kata dia.

Ia menegaskan seluruh ASN baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu—memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain disiplin, Asmar menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan ASN adalah pelayan publik yang dituntut memberikan layanan cepat, tepat, ramah, dan transparan.

“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja. Hindari menunda pekerjaan atau sikap yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Asmar menutup arahannya dengan mengajak seluruh ASN menyambut 2026 dengan semangat baru untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Irwan )