Menanti Janji Pemulihan di Balik Gunungan Sampah
Di Kelurahan Cipayung, suara mesin truk pengangkut sampah sudah menjadi bagian dari keseharian. Sejak lama, wilayah ini menanggung konsekuensi keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang kini kian menggunung dan disebut telah mencapai tahap overload. Namun di balik hiruk pikuk tersebut, ada kisah tentang lingkungan yang rusak, akses yang terputus, dan warga yang bertahun-tahun menunggu perhatian serius.
Pada Rabu (3/12/2025), Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaemi kembali menyuarakan keresahan itu. Menurut dia, revitalisasi kawasan terdampak TPA Cipayung diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 60 miliar. Angka besar itu, katanya, bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. “Ini hasil interupsi saya pada paripurna DPRD. Cipayung harus mendapat perhatian khusus,” ujarnya. “Karena sampah seluruh kota dibuang ke sini. Dampaknya besar bagi lingkungan dan masyarakat.”
Banjir yang Tak Kunjung Surut
Dampak paling terasa bagi warga adalah banjir yang menggenangi berbagai titik. Salah satu kasus paling krusial berada di Jembatan Gang Wadas, akses vital yang menghubungkan wilayah Cipayung dan Sawangan. Dibangun pada 2022, jembatan itu justru terendam banjir selama tiga tahun dan tidak dapat dilintasi kendaraan. “Informasinya, jembatan baru akan diperbaiki pada 2027,” kata Babai. “Sementara warga harus berjibaku setiap hari dengan akses yang terputus.”
Masalah serupa juga terjadi di jalan menuju Tanah Merah, RT 04/08, yang lagi-lagi dikepung genangan akibat limpasan dan dampak ekologis dari TPA.
Di sisi lain, kerusakan yang muncul tidak hanya soal akses. Ada sekitar 19 bidang tanah milik warga di Pasir Putih dan Cipayung—mencapai luas hampir satu hektar yang rusak akibat pencemaran lindi serta aliran Kali Pesangarahan yang tertutup gundukan sampah.
Babai menilai masalah ini sudah melewati batas wajar. “Ini bukan lagi soal TPA mau dilanjutkan atau tidak. Tanah-tanah itu harus dibebaskan. Sudah tercemar, terendam, dan tidak bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
“Jangan Sampai Terulang seperti Pasir Putih”
Kisah warga Pasir Putih yang terdampak TPA menjadi pengingat bahwa penanganan tidak bisa ditunda. Babai menegaskan bahwa Pemkot Depok harus segera mengambil jalan pembebasan lahan agar warga tidak terus merugi.
Bagi Babai, pembebasan lahan yang sebenarnya direncanakan pada 2025 merupakan langkah paling manusiawi. “Saya mendesak agar segera direalisasikan. Jangan sampai terulang kasus seperti Pasir Putih,” katanya.
Pemkot: Banjir Tak Bisa Dilihat Sebagai Kasus Tunggal
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengakui bahwa Pemkot menyiapkan sejumlah langkah penanganan banjir yang tiga tahun terakhir memutus akses Bulak Barat–Pasir Putih. Namun langkah itu harus dimulai dari identifikasi yang lebih menyeluruh.
“Kita perlu mengkaji detail penyebabnya,” ujar Chandra.
“Situasinya berkorelasi kuat dengan kondisi TPA Cipayung yang sedang dalam tahap rencana penutupan dan pembenahan.”
Menurut Chandra, penanganan harus dimulai dari sumber masalah, bukan hanya pada titik banjir yang terlihat. Namun hingga kini, warga masih menunggu seperti apa bentuk intervensi konkrit itu akan diwujudkan.
Antara Gunungan Sampah dan Harapan Baru
Bagi warga Cipayung, gunungan sampah itu bukan hanya tumpukan material; itu adalah simbol persoalan yang lebih besar: akses yang terputus, tanah yang rusak, lingkungan yang tercemar, dan kehidupan yang terganggu.
Mereka tidak menolak menjadi bagian dari solusi bagi kota. Namun mereka juga berharap kota memperhatikan harga yang harus mereka bayar.
Dengan rencana anggaran Rp 60 miliar dan janji revitalisasi, warga kini menggantungkan harapan bahwa Cipayung akhirnya tidak lagi menjadi wilayah yang “menanggung beban kota”, tetapi menjadi kawasan yang dipulihkan, diperlakukan adil, dan diberi masa depan baru. (P. Simangunsong)

