Magetan – javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan secara serius menggarap peningkatan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkab Magetan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk pembangunan Puskesmas Panekan.
Proyek strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, dr. Rohmat Hidayat, menjelaskan bahwa fokus pembangunan fasilitas kesehatan di Panekan telah dimulai sejak tahun 2024 dan akan berlanjut hingga 2025.
“Tahun ini ada satu lokasi, Rumah Sakit Tipe D di Panekan. Namun, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025, kita akan fokus ke Rumah Sakit Tipe D Panekan terlebih dahulu,” ujar dr. Rohmat saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (19/07/2025).
Rohmat menambahkan, berdasarkan nilai kontrak yang telah disepakati, proyek pembangunan puskesmas ini ditargetkan rampung pada tahun ini. “Sesuai nilai kontrak, proyek pembangunan puskesmas itu harus selesai tahun ini,” tegasnya.
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan, https://lpse.magetan.go.id/eproc4, menunjukkan bahwa total nilai kontrak pembangunan Puskesmas Panekan mencapai Rp13,8 miliar, dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp15 miliar.
Tender proyek ini berhasil dimenangkan oleh CV. Sinar Kencana, dengan CV. Pilarempay Consultant sebagai konsultan pengawas. (Rend)

