Palembang – Javanewsonline.co.id | Ratusan massa dari Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (24/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, yang telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

POSE RI menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai membiarkan pengeboran minyak ilegal berlangsung terang-terangan tanpa tindakan hukum berarti.

Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi memprihatinkan. Aroma menyengat dari minyak mentah menjadi santapan harian, sementara sungai yang dulunya sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat. Bahkan, aktivitas ibadah terganggu lantaran lokasi pengeboran ilegal hanya berjarak puluhan meter dari permukiman dan masjid.

“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau meledak, bisa habis satu kampung,” ungkap salah satu warga yang ikut aksi.

Ketua POSE RI, Desri Nago, menilai pengeboran sumur tua ilegal ini sudah berlangsung lama. Ia miris karena aparat kepolisian hanya melakukan tindakan simbolik, seperti memasang spanduk imbauan, tanpa langkah konkret menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Ini bukan pembiaran biasa. Jika benar ada ‘koordinasi’ antara mafia minyak dengan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas perwakilan POSE RI dalam orasinya.

Dalam aksi damai yang penuh semangat itu, POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan:

  • Evaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir.
  • Tangkap dan adili para pelaku perusakan lingkungan.
  • Periksa dan proses hukum Kepala Desa Kali Berau.
  • Tindak tegas oknum aparat yang terlibat.

POSE RI berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui pelaporan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI jika tuntutan mereka tak direspons serius.

“Ini bukan perkara sepele. Masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan dorong kasus ini hingga ke Jakarta,” tutupnya. (Faris)