PINRANG – Javanewsonline.co.id | Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, H. Muh. Aswin, menepis dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (2/5/2025). Ia menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan disebabkan oleh unsur pelanggaran hukum, melainkan akibat ketidakjelasan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian yang bersifat multitafsir.

“Persoalan ini bukan bentuk penyalahgunaan. Ini lebih pada interpretasi yang berbeda terhadap juknis dari Kementerian Pendidikan. Bahkan, kasus serupa terjadi hampir di seluruh daerah, tidak hanya di Pinrang,” ujar Aswin dalam keterangan persnya.

Ia menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan penilaian bahwa dana yang dimaksud tidak perlu dikembalikan. “BPK menilai penggunaan dana tersebut tidak masuk kategori pelanggaran berat karena disebabkan oleh ketidakjelasan aturan, namun tetap dengan catatan agar ke depan tidak terulang,” tambahnya.

Aswin juga menyoroti klaim dari pihak demonstran yang dinilainya kurang berdasar. “Kalau memang ada penyalahgunaan seperti yang dituduhkan, bagaimana mungkin Kabupaten Pinrang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut?” katanya.

Menanggapi isu yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pembenahan usai munculnya temuan tahun 2022. Salah satunya adalah sosialisasi rutin kepada kepala sekolah mengenai pengelolaan dana BOS.

“Setiap awal tahun kami mengundang 618 kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP untuk sosialisasi dana BOS, dengan menghadirkan aparat penegak hukum sebagai narasumber. Langkah ini kami tempuh agar pengelolaan dana lebih transparan dan akuntabel,” ujar Matjtja.

Ia menegaskan bahwa perbaikan itu telah membuahkan hasil. “Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024, tidak lagi ditemukan permasalahan serupa dalam pengelolaan dana BOS di Pinrang,” tutupnya. (Syas)