Pesawaran – Javanewsonline.co.id | Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa Bagelen Kabupaten Pesawaran diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa awak media yang hendak konfirmasi perihal pungutan liar terhadap warga yang bertugas mengontrol air sawah atau ili ili.
Buntut permasalahan yang dilakukan oleh oknum Kades, berlanjut ke ranah hukum dengan melaporkan Kades ke Mapolres Pesawaran.
Kuasa hukum dan penasehat hukum Forum Pres Independent Indonesia (FPII), DR Can Nurul Hidayah SH MH selaku kuasa Hukum Herizon sebagai Pelapor, yang diduga menerima intimidasi dan ancaman dari oknum Kades Bagelen Merdi Pramanto S.Kom angkat bicara, bahwa kasus ini sudah dilaporkan dengan Nomor laporan LP/B/360/SPKT/Polres Pesawaraan/Polda Lampung.
“Sampai pada proses penyelidikan, dalam minggu-minggu ini pemanggilan para saksi. Sebagai pengacara dan pendamping hokum, saya meminta kasus ini segera ditindak lanjuti,” ucapnya.
Menurutnya, karena korban berprofesi sebagai Wartawan, ada dugaan melanggar Undang undang Pers No 40 thn 1999 pasal 18, sehingga proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum dan Polres Pesawaran telah memproses laporan Herizon dengan cepat sekali.
Ketua Terpilih DPC Peradi Gedongtataan ini mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Pesawaran. Ia berharap, agar proses hukum ini sesuai dengan fakta di lapangan, berdasarkan keterangan saksi Supriono dan istrinya, juga beberapa warga, yakni, Abdul Roni, Samsudin dan Yuliansah, didukung pula oleh video yang juga menguatkan peristiwa itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama, yang di hubungi melalui telepon selulernya mengungkapkan, bahwa kasus intimidasi dan pengancaman awak media yang diduga dilakukan oknum Kades Bagelen memasuki proses penyelidikan dan dalam waktu dekat ini akan memanggil para saksi untuk diminta keterangannya. “Untuk itu, kedua belah pihak dimohon kesabarannya, biarkan pihak kepolisian bekerja,” ucapnya.
Sufiawan selaku Ketua Korwil Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Pesawaran meminta pihak kepolisian Polres Pesawaran, untuk segera memanggil Kades Bagelen, agar tidak semena-mena terhadap insan pers yang ada di Kabupaten andan jejama ini.
“Saya selaku Ketua FPII Korwil Pesawaran, menyayangkan atas tindakan Kades Bagelen yang arogan dan sok jagoan itu,” ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Feri Darmawan sebagai Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) meminta kasus ini agar dituntaskan dan tidak ada lagi Kades arogan di Kabupaten Pesawaran.
“Seharusnya Kades yang ada di Pesawaran ini dapat bersinergi dengan media, untuk kemajuan desa nya, bukan malah menjadi koboi dan sok hebat,” ujarnya.
Atas tindakan yang kurang terpuji tersebut, Fabian Jaya Pembina LSM LIRA Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan Kades Bagelan tersebut dan meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini, agar bisa menjadi contoh buat Kades yang lainnya, untuk tidak berbuat seperti ini lagi.
Hal senada disampaikan Dahron Sungkai, selaku Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO WAPPI Pesawaran). Pihaknya menyayangkan sikap Arogan yang dilakukan oleh Kepala Desa Bagelen.
Menurutnya, dalam Undang-undang Pers sudah jelas aturannya, sedangkan pihak pemerintah juga memiliki aturan perundang undangan tentang keterbukaan informasi publik. Untuk itu, pihaknya akan mengawal terus permasalahan ini.
Herizon Media Indo Team.com, yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pesawaran sebagai pelapor yang mengalami intimidasi dan pengancaman, berharap kasus nya segera terang benderang. “Sebagai warga negara yang baik, saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepihak yang berwajib, karena Azas Negara kita adalah negara hukum, biarkan pihak kepolisian bekerja dan kita lihat hasilnya nanti,” tuturnya. (Ngatejo)

