Gowa – Javanewsonline.co.id | Sabtu, 9 Maret 2024 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat adanya sejumlah warga di Desa Panyankalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, yang belum pernah menerima bantuan Bedah Rumah (PUPR).

Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, mengundang perhatian terhadap ketidakmerataan distribusi bantuan tersebut.
Menurut laporan, warga yang belum tersentuh oleh program bantuan ini seringkali hanya terdata dalam administrasi pemerintah desa dan Dinas PU Gowa, tanpa mendapatkan bantuan yang dijanjikan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Syamsu, salah seorang warga Dusun Ballaparang, Desa Panyankalang, Kecamatan Bajeng, mengungkapkan bahwa meskipun rumahnya layak untuk mendapatkan bantuan, namun hingga saat ini tidak pernah menerima bantuan PUPR. Meskipun sering didata dan difoto oleh petugas desa, namun tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari pihak berwenang.
Permintaan untuk lebih transparan dalam pendataan juga disuarakan, mengingat pentingnya memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Kementerian PUPR pun diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait jumlah rumah yang belum mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebagaimana yang masih terjadi di Desa Panyankalang.
Program BSPS sendiri memberikan bantuan sebesar Rp 17 juta untuk memperbaiki kualitas rumah yang layak. Namun, perlu dipahami bahwa kebutuhan masyarakat dalam membedah rumahnya dapat bervariasi, sehingga distribusi bantuan harus dilakukan secara adil dan transparan.
Kementerian PUPR diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ketidakmerataan distribusi bantuan ini, serta memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses yang adil terhadap program-program bantuan perumahan. Reporter: Syarifuddin

