Takalar – Javanewsonline.co.id | Ratusan warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), memadati halaman depan Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pada Selasa (05/12/2023) dalam aksi unjuk rasa. Massa yang mayoritas terdiri dari keluarga dan warga Desa Kadatong menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap fitnah yang dialamatkan kepada Kepala Desa Kadatong, Abdul Rauf.

Aksi ini bermula dari laporan seorang perempuan yang mengklaim menjadi korban pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong. Namun, sebagian besar warga percaya bahwa laporan tersebut hanyalah fitnah politik yang terkait dengan kekecewaan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya.
Qadri Amir, salah satu tokoh masyarakat yang turut serta dalam aksi, menyatakan bahwa laporan ke Polres Takalar harus dianggap sebagai fitnah. Ia menegaskan bahwa polisi seharusnya menangkap aktor-aktor politik yang dianggap sebagai dalang politik kotor dalam kasus ini.
Menurut Hamzah Daeng Limpo, mayoritas peserta aksi adalah perempuan yang mendukung Kepala Desa Kadatong. Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelecehan seksual terjadi, perempuan juga akan mendukung tindakan hukum yang sesuai. Namun, saat ini, mereka menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik yang tidak bertanggung jawab.
Aktivis Sulsel, Iwan, menyuarakan keprihatinannya terkait kemungkinan politisasi kasus ini. Ia meminta Pj Bupati Takalar, Aswad Setiawan, untuk tidak sembarangan menerima aspirasi yang belum terbukti kebenarannya. Iwan juga mengajak penyidik Polres Takalar agar tidak memaksakan rekayasa penyelidikan yang dapat menimbulkan kesan ketidakadilan.
Sementara itu, Kades Kadatong, Abdul Rauf, yang menjadi pusat kontroversi, menegaskan bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah. Dalam pernyataannya kepada media beberapa hari lalu, Rauf menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan telah melaporkan pencemaran nama baiknya ke Polres Takalar.
Kisruh ini semakin menghangat di tengah pandangan masyarakat yang terpecah belah. Para pihak berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa terpengaruh oleh dinamika politik lokal.(Mansyur)

