Mentawai  –  Javanewsonline.co.id  |  Pada hari Rabu, 22 November 2023, DPRD Kepulauan Mentawai menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Mentawai. Rapat yang dihadiri oleh 15 anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Fernando J Simanjuntak, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ini berlangsung di Sekretariat DPRD Kep. Mentawai, km4 Tuapejat Sipora Utara.

Pada rapat paripurna tersebut, dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus disahkan, yakni mengenai Pajak Pendapatan dan Restribusi Daerah serta Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kep. Mentawai. Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas mendukung dan menyetujui Ranperda mengenai Pajak Pendapatan dan Restribusi Daerah sebagai Perda Daerah.

Pandangan selanjutnya datang dari Fraksi Nasdem yang juga memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, Syafridin Cau dari Fraksi Nasdem menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta menyetujui Ranperda sebagai Perda Daerah Kep. Mentawai.

Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J.Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan DPRD dan anggota yang telah secara rutin membahas Ranperda tersebut. Dengan disahkannya Perda tentang Restribusi, Pj. Bupati optimistis bahwa hal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Mentawai.

Ranperda kedua yang disahkan berkaitan dengan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah tahun 2024. Seluruh Fraksi di DPRD memberikan pandangan masing-masing, dengan Fraksi Nasdem menyoroti kekurangan di bidang pendidikan dan kesehatan. Meski demikian, Fraksi Nasdem setuju untuk menetapkan APBD 2024 sebagai peraturan daerah.

Dalam wawancara terpisah, Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando J.Simanjuntak mengakui adanya beberapa masukan, kritikan, dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD. Beliau berjanji untuk menindaklanjuti dan memperhatikan setiap usulan demi kemajuan daerah. “Semua masukan dan kritikan akan kami perhatikan dan tindak lanjuti. Kami berharap APBD 2024 dapat membawa dampak positif bagi kemakmuran masyarakat Mentawai,” ujar Pj Bupati.

Dengan disahkannya APBD 2024, diharapkan Kepulauan Mentawai dapat merasakan perubahan positif dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Rijon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.