Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pelaksanaan pembangunan proyek Saluran irigasi yang berlokasi dilingkungan Pangkarode Kelurahan Patte’ne, Kecamatan Polangbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga tidak menggunakan papan informasi dan pelaksanaan dilapangan banyak melanggar aturan.
Pasalnya, pengerjaan saluran irigasi ini tidak diketahui darimana anggarannya, begitupun besar kecilnya pelaksanaan proyek tersebut banyak melanggar dan mengabaikan aturan.

Hasil pantauan wartawan dilapangan, Sabtu (2/9), pelanggaran pada pelaksanaan proyek tersebut diantaranya yaitu, tidak adanya papan informasi kegiatan, pekerja tidak dilengkapi alat pelindung kerja, seperti baju rumpi, helm, dan rambu-rambu pengerjaan proyek,
Di karenakan lokasi proyek berada dijalan poros yang ramai dilalui oleh kendaraan bermotor, keselamatan kerja seharusnya diutamakan. Sebab, di lokasi pekerjaan mayoritas tidak ada yang mematuhi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Padahal banyak tujuan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tersebut tentang Pedoman Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3) tersebut sehingga pelaksana konstruksi wajib mematuhinya.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal II salah satu poinnya adalah Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penerapan SMK3 Konstruksi Bidang PU. Tujuan diberlakukannya Peraturan Menteri ini agar SMK3 konstruksi Bidang PU dapat diterapkan secara konsisten untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi
SMK3 atau yang disebut K3 dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien, untuk mendorong produktivitas.
Jika melanggar, PPK yang tidak melaksanakan aturan SMK3 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ini maka dapat dikenakan Sanksi Administrative sesuai ketentuan yang berlaku
Sementara itu, Lurah Patte’ne Darul Aqsa Rahmat, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, tidak tahu menahu asal usul proyek tersebut, dia hanya menduga bahwa proyek tersebut adalah lanjutan pembangunan irigasi Pammukkulu dan mengarahkan kepada Kepala Lingkungan Pangkarode untuk menanyakan proyek tersebut.
“Maaf saya juga tidak tahu pak, proyek tersebut darimana, karena tidak ada surat atau pemberitahuan kekantor dan saya menduga mungkin itu lanjutan proyek irigasi Pammukkulu, coba kita hubungi kepala lingkungan Pangkarode, siapa tahu ada yang melapor ke beliau,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana maupun Konsultan Pengawas ketika akan dikonfirmasi tidak berada ditempat. Buruh pada proyek tersebut mengatakan bahwa pelaksananya adalah orang Mangarabombang, ada juga pekerja yang mengatakan orang lantang. Selain itu pekerja juga tidak pernah diberi alat pelindung kerja oleh pihak pelaksana. (Muhammad Rusli)

