Makassar – Javanewsonline.co.id | Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan (DPP Lidik Pro Sulsel), menggelar kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD), yang berlangsung di Warkop Nassami, Jln Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sabtu (27/5).
Kegiatan tersebut mengangkat tema, “Mengupas Perpu Ciptaker dalam klaster pertanahan dan perkebunan, sebagai upaya memperkuat ekonomi nasional. Peserta berasal dari 4 Kabupaten/Kota sekitar wilayah Makassar.
Menurut Ketua Panitia Syaiful Dg Ngemba, tujuan diadakannya kegiatan ini, agar dapat memahami hadirnya UU Ciptaker dan korelasinya dengan pertanahan dan perkebunan, kaitannya untuk memberikan edukasi kepada segenap pengurus Lidik Pro Sulsel dan kepada para tokoh masyarakat, serta aktivis lsm, yang nanti berhadapan dengan dua persoalan tersebut.
Ditempat yang sama, Sekjen DPN Lidik PRO, M Darwis K CPCS hadir dan memberikan sambutannya. Ia mengapresiasi pengurus DPP Lidik PRO Sulsel, atas capaiannya menjalankan program edukatif, terlebih yang diangkat adalah isu nasional, yang sangat penting untuk bekal rekan-rekan lidikers.
Sementara, Ketua DPP Lidik PRO Sulsel, Kemal Situru SPd MSi CCBS, melalui sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sekjen DPN, Dewan Pembina DPN dan DPP Lidik Pro yang terus mensupport kegiatan ini.
Dihadapan Sekjen dan para peserta diskusi, Kemal menerangkan, bahwa kepengurusan DPD tingkat kabupaten/kota sudah terbentuk 18 Kabupaten/Kota, dan jika telah rampung, akan disiapkan deklarasi bersama di Makassar.
Apresiasi Sekjen DPN dan Ketua DPP kepada Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar SH dengan membawa puluhan pengurusnya datang langsung mengikuti kegiatan ini, tujuannya untuk memberikan bekal yang cukup bagi para lidikers dalam memahami Perpu Ciptakerja.
FGD menghadirkan dua orang pemateri yang banyak mengupas tentang tema dari kegiatan tersebut.
Pemateri pertama Ir Muhammad Amin MH yakni Polisi Kehutanan/PPNS, Wasganis Peredaran Hasil Hutan Provinsi Sulsel, Mohd Agus Bustami SE MM DBA yaitu Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Jasa Migran Indonesia, Dirut PT ATN Konsultan Ketenagakerjaan.
Pemateri pertama, dalam kesempatan itu menjelaskan perlunya memahami poin apa yang berubah dalam sebuah regulasi dalam Perpu Ciptaker.
Muhammad Amin juga menjelaskan pengalamannya saat menjabat sebagai polisi kehutanan, dan menekankan kepada peserta FGD untuk memahami undang-undang saat ini, apalagi aktif dalam lembaga swadaya masyarakat.
Sementara, pemateri kedua banyak mengulas pandangan dalam berbagai sektor ekonomi nasional, baik sektor perdagangan, sektor tenaga kerja, sektor pertambangan, sektor perkebunan, hingga sektor pertanahan.
“Jadi tentunya, kehadiran Perpu Ciptaker sangat bergantung pada bagaimana implementasinya nanti di lapangan. Ini bukan hanya soal regulasinya saja, tapi implementasinya juga harus solid dan dipahami secara menyeluruh,” kata Agus Bustami dihadapan para peserta diskusi.
Usai pemaparan kedua pemateri, moderator Jamaluddin Manda SE yang menghandle acara, membuka sesi tanya jawab. Tiap sesi hanya diberikan kesempatan bertanya dua orang saja.
Diskusi berakhir jelang malam tiba, sesi foto bersama pun dilakukan, dihadiri semua peserta secara bertahap. (Mansyur)

