Pangkep – Javanewsonline.co.id | Ketua Umum Lembaga Pena Hukum Aspirasi Masyarakat (LEMPAR), Firman Hermanda mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi Pembangunan Proyek Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Daerah Irigasi Tabo-Tabo di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Firman menuturkan, Program SIMURP merupakan program proyek modernisasi irigasi dan rehabilitasi mendesak yang anggarannya bersumber dari Loan Agreement antara Pemerintah Indonesia dengan World Bank dan Asian Infrastruktur Investment Bank (AIIB).
“Program SIMURP tersebut dikelola oleh Lintas Kementerian dan Lembaga, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pertanian, dan dilaksanakan di 13 Daerah Irigasi (DI) dan 2 Daerah Rawa di 8 Provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Firman, usai menghadiri Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi, Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Selasa (14/3).
Di Sulawesi Selatan sendiri, program Proyek SIMURP dilaksanakan di beberapa Daerah Irigasi yang ada di Sulsel, yakni DI Pammukkulu Kab Takalar, DI Sanrego Kab Bone, DI Saddang, dan termasuk Daerah Irigasi (DI) Tabo-Tabo Kabupaten Pangkep.
”SIMURP DI Tabo-Tabo sendiri pagu anggarannya sebesar Rp 75 Milyar yang bersumber dari APBN TA. 2022 dan dilaksanakan oleh kontrakor PT Citra Mandiri Abadi sebagai pihak pemenang lelang atau pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp 60 Milyar, dan proyek ini dibawah naungan Departemen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan.
Desaign dan pengawasan atau konsultan manajemen pada proyek ini tidak main-main, proyek ini dimanajemeni oleh salah satu perusahaan Korea, yakni Korea Rural Community Corporation (KRC) sebagai perusahaan yang memenangi proyek untuk desain dan pengawasan yang tersebar di 22 area irigasi di Indonesia,” papar Firman.
Firman melanjutkan, berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (SIPOR PHLN), secara global, program atau Proyek SIMURP tersebut diketahui berasal dari Dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, yakni Bank Dunia (World Bank) dan Asian Infrastructure Investmen Bank (Loan SIMURP IBRD 8891-ID dan AIIB No. L0060A).
Adapun tujuan program atau proyek SIMURP tersebut adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas budi daya pertanian yang tahan terhadap perobahan iklim, mengurangi resiko gagal panen, mengurangi efek gas rumah tangga, dan juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya para petani di Daerah Jaringan Irigasi Tabo-Tabo atau Proyek SIMURP di Kabupaten Pangkep.
Untuk itu, Ketua Umum Lembaga Pena Hukum Aspirasi Masyarakat, Firman Hermanda berharap agar kiranya masyarakat Kabupaten Pangkep khususnya di Wilayah Kecamatan Bungoro, Labakkang, dan Marang atau yang berada dalam wilayah Daerah Jaringan Irigasi Tabo-Tabo dapat berperan serta untuk mendukung proyek Program SIMURP ini, yakni membantu jalannya pembangunan jaringan irigasi di lingkungan sekitar, menjaga jalannya pembangunan agar tetap stabil dan lancar, dan juga turut mengawasi pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, apalagi menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut hampir 90 persen menggunakan tenaga kerja lokal yang ada di sekitar lokasi proyek SIMURP.
Firman menuturkan, semoga proyek ini dapat berjalan lancar dengan standar mutu dan kualitas pekerjaan yang baik sesuai perencanaan, sehingga kedepannya proyek ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Pangkep, khususnya bagi para petani untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan pendapatannya.
“Apalagi Kabupaten Pangkep saat ini adalah daerah termiskin di Sulawesi Selatan, sehingga tentunya, kita semua berharap, agar sekiranya proyek ini mampu membawa perubahan bagi daerah Kabupaten Pangkep keluar dari jurang kemiskinan,” tuturnya.
Perlu diketahui bersama, output Proyek Modernisasi dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tabo-Tabo yang dilaksanakan di Kabupaten Pangkep, kurang lebih sepanjang 83 Km terdiri dari 1 Saluran Induk di Tabo-Tabo dan 17 Saluran Sekunder, yakni di Pangkajene, Padang Lampe, Kassi Loe, Bulu Sipong, Labakkang, Macinna, Ulubatu, Balang Katala’, Maranae, Bonto Sunggu, Bungoro, Matojeng, Biraeng, Tumampua, Bonto Panno, Attangsalo, dan Paccelang. (Jufri)
