Keerom – Javanewsonline.co.id | Warga Kampung Sanggaria Arso 1 Kabupaten Keerom berjuang melawan polusi udara, akibat yang ditimbulkan oleh bau busuk yang berasal dari kandang ayam petelor yang berada di lingkungan perumahan warga.

Aksi demo ratusan warga masyarakat Sanggaria itu berlangsung pada Kamis (2/3). Aksi demo diikuti oleh orang tua, ibu-ibu dan para pemuda. Mereka turun ke jalan menuju lokasi kandang ayam milik Setiadi, karena kebersihan kandang ayam yang tidak terawat, mengakibatkan polusi udara mengganggu kesehatan dan pernafasan hampir ke seluruh wilayah Arso 1.

Demo damai tersebut dihadiri oleh Ketua Bamuskam Arso 1 Agus Sukamto dan juru bicara warga Purnawirun, bersama warga langsung menutup kandang ayam dengan kayu dan beberapa tulisan menggunakan Cat pilox betuliskan “Angkat kaki / Biji, Taiko”.

Beberapa jam kemudian, pemilik usaha kandang ayam datang menemui warga dan menyanggupi penutupan kandang ayam, sebab warga menuntut dalam waktu 3 hari sudah harus mengangkat ayam dan kotoran dari wilayah Arso Satu.

Juru bicara warga Purnawirun meminta Setiadi (pemilik kandang) untuk menandatangani surat perjanjian bermaterai, yang isinya langsung ditulis dan di bacakan oleh pemilik kandang didepan warga.

Juru bicara
warga Sanggaria Purnawirun mengatakan, bahwa masyarakat sudah sangat terganggu akibat kandang ayam tersebut. Sebab, aroma yang ditimbulkan dari kandang ayam sangat menyengat, hampir 24 jam warga menghirup udara berbau busuk, maka dibuatlah kesepakatan tertulis.

“Masyarakat sudah sangat terganggu dengan keberadaan kandang ayam tersebut. Sebab, aroma yang ditimbulkan dari kandang ayam itu sangat menyengat dan hampir 24 jam warga disekitarnya menghirup udara berbau busuk. Oleh karena itu, warga akan membuat kesepakatan tertulis dengan pemilik kandang,” ungkap Purnawirun.

Selain itu, Sukidjo salah satu warga terdampak aroma bau tak sedap itu meminta penutupan kandang ayam ini harus ditanggapi serius oleh pemilik usaha, karena setiap hari ia berjualan makanan dan merasa sangat terganggu dengan bau busuk menyengat disekitar tempatnya berjualan.

“Kami berjualan makanan setiap hari merasa terganggu dengan bau busuk yang selama ini kami hirup,” ucapnya.

Demo damai berakhir di sore hari setelah pemilik usaha dan warga menandatangani surat pernyataan yang ditulis dan disanggupi oleh pemilik kandang.

Dalam waktu 3 hari pemilik kandang akan memindahkan ayam dan kotorannya dari lokasi kandang dengan konsekuensi jika belum memindahkan, maka warga akan bertindak dengan mengadakan demo lanjutan.

Hadir juga dalam mediasi Babinkamtibmas Arso 1 dan juga Kepala kampung Sanggaria turut dalam penandatanganan surat perjanjian tersebut di waktu yang berbeda.
(PAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.