Papua – Javanewsonline.co.id | Ribuan pendukung Gubernur Lukas Enembe yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) melakukan aksi demo damai Save LE atas dugaan gratifikasi dana Rp 1 Miliar di Taman Imbi, Kota Jayapura Papua Selasa (20/9).

Meski diguyur hujan, aksi demo Save Lukas Enembe dibawa kendali KRP dan KNPI Papua, berlangsung aman, lancar dan tidak anarkis.

Demo Save LE dimulai pada pukul 13.30 WIT, dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri dan BKO Brimob Polda Maluku dan Sulawesi Utara.

Massa aksi demo Save LE menyampaikan beberapa pernyataan sikap, intinya mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan dugaan kasus gratifikasi yang disangkakan kepada Gubernur Lukas Enembe oleh KPK.

Pernyataan sikap KRP ini dibacakan oleh Ketua Tim Koordinator aksi demo, Otniel Deda, diikuti oleh semua massa aksi Save LE, di Taman Imbi dan diserahkan kepada pimpinan DPRP. Selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua I, DR Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua III, Yulianus Rumbairusi dan beberapa anggota DPR Papua.

Isi dari pernyataan sikap tersebut yaitu, Pertama, Rakyat Papua menyatakan, bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe adalah putra terbaik Papua yang pernah ada dalam sejarah ​Papua sebagai bagian NKRI.

“Oleh karena itu, kami rakyat Papua dengan ini menegaskan, akan setia dalam keadaan apapun dengan gubernur Papua di bawah kepemimpinan Lukas Enembe. Bagi kami rakyat Papua Lukas Enembe adalah harga mati sebagai pemimpin kami di atas tanah Papua ini,” kata Otis Deda.

Kedua, Rakyat Papua menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dihadapi gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan secara sistematis masif dan terstruktur oleh rezim pemerintah Presiden Joko Widodo, dengan memperalat lembaga penegak hukum KPK.

“Dimana KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi secara melawan hukum, tidak procedural dan telah mencederai rasa keadilan rakyat Papua karena dilakukan tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ketiga, atas tuduhan tersebut, Rakyat Papua menilai, bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi diskriminasi dan politisasi terhadap gubernur Papua Lukas Enembe. “Kami mengingatkan bahwa penetapan tersangka ini dapat memberikan implikasi buruk konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis,” kata Deda.

Atas nama hukum dan keadilan, Rakyat Papua meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada gubernur Lukas Enembe dari kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi yang dialami selama ini.

Rakyat Papua juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap gubernur Lukas Enembe dengan cara menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh KPK saat ini.

Keempat, mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memberhentikan semua pejabat pemerintahan yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap gubernur Papua Lukas Enembe.

“Kami Koalisi Rakyat Papua, dengan ini menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dimanapun kalian berada, untuk merapatkan barisan guna mendukung secara penuh gubernur Papua Lukas Enembe, untuk segera dibebaskan dari kriminalisasi diskriminasi dan politisasi dalam perkara ini. Bilamana gubernur Papua tidak segera dibebaskan, maka kami rakyat Papua tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas tanah Papua ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRP, DR Yunus Wonda mengatakan, aspirasi dari KRP telah diterima dan DPRP segera melakukan rapat Bamus untuk membahas aspirasi ini dan akan diteruskan ke pihak terkait di pemerintahan pusat. “Tugas kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat, tidak dalam posisi untuk menjustifikasi pemeriksaan.

Ini dalam konteks yang berbeda masalah hukum dan masalah aspirasi, jadi sekali lagi, tugas kami hanya meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat,” ungkap Yunus Wonda. (Yoman) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.