Serang – Javanewsonline.co.id | Hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, di Kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun Kp Muara Dua, Desa Cikiruwetan, Kec Cikeusik, Kab Pandeglang, banyak ditemukan proyek yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2022, yang terlihat ganjil.
Salah satunya adalah pembangunan solar cell senilai Rp 1,439 miliar.

Yoyon Sujana”Berharap APH Sita Barang Bukti tiang lampu”Solarsel”milik DKP Pekerjaan Blm Selesai Tp Info Pencairan Sdh 100%

Menurut Yoyon Sujana, proyek solar tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen. Indikasi belum selesainya proyek tersebut, kata Yoyon, ada beberapa tiang solar cell yang belum terpasang, serta pondasi tiang yang belum selesai di cor.

“Saya menemukan ada beberapa tiang lampu solar cell yang belum terpasang dan pondasi yang belum di cor,” kata Yoyon di kediamannya, Pandeglang, Minggu (12/3).

Lanjut legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten ini, hal itu menunjukkan bahwa ada unsur kesengajaan dari pejabat pelaksana proyek di DKP Banten untuk mencairkan pembayarannya 100 persen, padahal. pekerjaannya belum selesai.

“Hal itu dapat mengindikasikan adanya dugaan KKN antara pelaksana proyek (pihak ketiga) dengan pejabat pelaksana di DKP Banten. Mereka pasti tahu, bahwa itu proyek belum selesai, tapi sudah dibayar 100 persen,” tegasnya.

Berdasarkan indikasi tersebut, Yoyon Sujana berharap, aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Polda Banten, maupun KPK, untuk menyita beberapa tiang lampu solar cell, sebagai barang bukti (BB), bahwa proyek tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen, termasuk pembangunan breakwater yang menurutnya jauh dari kewajaran bentuk penyelesaian pekerjaannya.

Maka dengan fakta ini yoyon berharap, agar DED pembangunan di DKP disita, lalu disesuaikan dengan fakta dilapangan. *(emye/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *