Indramayu.- Javanewsonline.co.id – Puluhan Masyarakat Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu yang terletak di RT.005 RW.002 memenuhi undangan untuk menghadiri acara rapat musyawarah yang diagendakan oleh Pemerintah Desa bertempat di kantor desa, pada Kamis (29/10/2026).Acara turut dihadiri oleh Camat Juntinyuat, Kapolsek Juntintuat, Danramil Juntinyuat.

Pada musyawarah kali ini pemerintah desa yang statusnya sebagai penyambung aspirasi warganya terkait tuntutan yang dilayangkan kepada pihak PT. Wuhuan Engineering.co .Ltd sebaga penyelenggara proyek untuk duduk bersama membahas proyek pembangunan pabrik polypropilena 2 yang dalam tahap pekerjaannya baru pemancangan,
Kondisi pembangunan baru tahap pemancangan muncul lah persoalan-persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat sekitar yang rumahnya berdampingan dengan pembangunan proyek, akibatnya terjadi kontak antara aktivitas pembangunan dengan kehidupan masyarakat sekitar, yang berimbas adanya kerusakan pada rumah dan terganggunya aktivitas warga sehari-hari seperti, pada retaknya tembok rumah akibat getaran alat berat pemancang, disamping itu juga munculnya penyakit baru pada warga yang sudah lanjut usia merasakan detak jantungnya terganggu akibat suara dentuman yang dikeluarkan dari alat pemancang, juga terganggunya rutinitas belajar dirumah anak-anak yang masi sekolah.
Pasalnya dari polemik diatas semenjak berjalannya pembangunan proyek pihak pelaksana belum adanya kesepakatan bersama dalam menanggulangi permasalahan terhadap warga sekitar
Koordinator warga Suanto Camang, menjelaskan,Kami dari perwakilan warga menyampaikan ada berapa point tuntutan yang dilayangkan ke pihak pelaksana proyek diantaranya.
1.Konpensasi ganti rugi kerusakan
2 Pembatasan jam kerja
3.Pendataan setiap kerusakan harus secara d. detail
4.Berdayakan tenaga kerja lokal
5.Disaat ada pengaduan dari masyarakat pihak wuuhan diharap fast respon.
- Minta pengobatan gratis untuk masyarakat yg menderita sakit imbas dari aktivitas proyek
Ia berharap kepada pihak pelaksana PT.Wuhuan agar dapat menyepakati tuntutan diatas dan segera mungkin dapat terealisasi “ujarnya
Sementara itu selaku pihak PT Wuhuan Engineering.co .Ltd, Jeni menanggapi atas tuntutan warga, dirinya masi dalam proses pengajuan ke pihak atasan, ia juga akan melakukan pengujian dulu kurang lebihnya sebulan atas hasil pekerjaan pemancangan apakah ada dampak kepada warga sekitar akibat aktivitas proyek pembangunan,” kami berharap bersabar dulu ya”.”katanya.
Menanggapi musyawarah antara pihak warga dan PT. Wuhuan Engineering.co.Ltd, Kepala Desa H.Nurwenda.memaparkan kepada warganya agar bersabar terkait apa yang sudah dirasakan selama ini, begitu juga atas tuntutan yang sudah disampaikan ke pihak Wuhuan, karena perusahaan mempunyai aturan sendiri dalam menanggapi permintaan warga, dan kami juga di pemerintahan desa dalam menjalankan pelayanan punya aturan sendiri, berbeda dengan masyarakat tidak punya aturan sendiri, jadi kita semua harap mengerti serta memahami apa yang barusan kita bersama-sama dengarkan hasil dari musyawarah tersebut.”(Agus R)

