Sambas – Javanewsonline.co.id | Selasa 30 April 2024 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, memberikan apresiasi kepada warga Desa Sepantai yang telah dengan berani menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Sambas beberapa hari yang lalu (25/4/2024). Menurut Figo, DPRD adalah wakil rakyat yang bertugas menampung aspirasi masyarakat, dan kedatangan warga Sepantai ke kantor DPRD merupakan langkah yang tepat dalam menyuarakan aspirasi mereka.
“Dengan ini, kami memberikan apresiasi pada warga Desa Sepantai yang telah datang ke kantor DPRD pada Jumat lalu. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar merupakan bentuk partisipasi yang baik dalam mengingatkan pemerintah akan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ungkap Figo dalam wawancaranya dengan media ini.
Figo juga menjelaskan bahwa dalam rapat dadakan yang diadakan bersama perwakilan masyarakat Desa Sepantai, banyak aspirasi terkait kinerja kepala desa yang disampaikan. “Warga menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil oleh kepala desa seringkali menimbulkan ketidakpuasan dan tidak proporsional. Ada tuntutan agar kepala desa dinilai ulang karena kinerjanya yang dinilai kurang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Figo menyatakan bahwa DPRD akan memperdalam informasi yang telah disampaikan oleh warga Sepantai tersebut. “Kami akan melakukan kajian sosiologis dan hukum untuk memahami lebih dalam permasalahan yang ada. Jika memungkinkan, kami juga akan mendorong pembentukan tim investigasi khusus untuk menyelesaikan persoalan di Desa Sepantai,” jelasnya. (Usman)