Lamongan – Javanewsonline.co.id | FH warga asal Dusun Ngenkreng Desa Sewor Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan, terpaksa harus berurusan dengan Polres Lamongan, lantaran diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik ANW (19th), warga Sidomlangean Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Sabtu (1/4) dini hari.

Sejumlah warga yang geram sempat manghajar pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolsek Kedungpring AKP Supriyanto membenarkan adanya pelaku curanmor yang tertangkap di wilayah Kedungpring.

Dia mengatakan, terduga pelaku FH sudah diamankan di Polres Lamongan, guna penyelidikan dan penyidikan proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku langsung kami serahkan ke Polres Lamongan,” kata AKP Supriyanto.

Lebih lanjut, Kapolsek Kedungpring AKP Supriyanto menjelaskan kronologis kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu, 1 April 2023, pukul 00.10 Wib, di Desa Sidomlangean Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.


Pada saat itu korban sedang berada di sebuah warung dan membawa sepeda motor.

“Korban kemudian mengetahui bahwa ada orang yang tidak dikenal sedang mendekati sepeda motornya, kemudian akan dicuri oleh pelaku,” katanya.

Korban yang mengetahui jika sepeda motornya hendak dicuri oleh pelaku, lanjutnya, kemudian berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga.

“Korban kemudian mengejar pelaku ke arah sawah dan berhasil menangkapnya dengan bantuan warga lainnya,” ungkapnya.

AKP Supriyanto juga menyampaikan bahwa warga berhasil menangkap terduga pelaku FH dan sempat menghajarnya sebelum diserahkan ke Polres. Namun dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat dihajar oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. (Dvk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.