Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo berharap, dengan adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah pada Pemerintah Provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, karena hal ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka mendukung BOS Reguler yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat, serta mewujudkan misi ke 4 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, pada tahun 2022, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah telah memprogramkan dan menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi jenjang pendidikan SMA, SMK dan SLB se Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal diatas merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap peningkatan Sumber daya Manusia di Kalimantan tengah. Melalui peluncuran program BOSDA, diharapkan sekolah dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga harus diikuti dengan tata kelola dana BOS maupun BOSDA yang lebih baik.
“Seperti yang ada dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 907/6479/SJ dan No 7 Tahun 2021, bahwa Kepala Daerah melalui OPD yang menyelenggarakan urusan pendidikan, wajib melakukan pendampingan pengawasan dan pembinaan kepada Satdik didaerah masing-masing.
H Edy Pratowo juga menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng ini, merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, terhadap satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya, dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh sekolah, baik BOS maupun BOSDA.
“Dengan tersampaikannya sejumlah informasi tentang pengelolaan Dana BOS maupun BOSDA bagi 237 Sekolah SMA, 137 SMK dan 24 SLB di Kalimantan Tengah, diharapkan para penanggung jawab BOS maupun BOSDA di tingkat Satuan pendidikan tersebut, dapat memiliki persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana tersebut, berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Wagub H Edy Pratowo.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Wagub Kalteng menyerahkan secara simbolis BOSDA kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Selain itu, Wagub Kalteng juga menerima Cinderamata dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Dan diikuti dengan memberikan hadiah penghargaan apresiasi kepada 5 Sekolah yang menjadi pemenang dalam pengelolaan Dana BOS tercepat untuk tahun 2021. (Suparto)

