Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di wilayah Mataraman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Kajian Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (SYIAR) 2025, yang digelar pada Jumat (15/08/2025) malam di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro.

Acara yang mengusung tema “Sinergi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi” ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 dan Pekan QRIS Nasional 2025. Kajian ini juga menjadi langkah awal menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025.
DPRD Kabupaten Blitar diwakili oleh Suratun Nasikhah, seorang anggota Komisi IV. Ia tampak antusias mengikuti pemaparan dari Ustaz Hilman Fauzi. Kehadiran Suratun Nasikhah dalam acara ini menegaskan dukungan lembaga legislatif daerah terhadap upaya penguatan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Suratun, kajian seperti ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi antarpihak. “Penting bagi kita untuk terus meningkatkan pengetahuan tentang ekonomi syariah, apalagi di era digital saat ini. Sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Diharapkan, partisipasi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan kajian, melainkan menjadi pemicu untuk sinergi yang lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Kabupaten Blitar dan sekitarnya. (Ida)

