Kota Serang – Javanewsonline.co.id | Puluhan personel Satuan Brimob Polda Banten menjalani tes urine dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum usai melaksanakan apel pagi Mako Satbrimob Polda Banten, Rabu (24/02/2021).
Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para Kapolda untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap Satker/Satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Kami dari Brimob Banten siap mendukung kebijakan Kapolri selaku pimpinan. Kami mengimplementasikan surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 dengan melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh anggota kami yang dilakukan secara acak,” kata Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan, bahwa pelaksanaan tes urine terhadap puluhan anggota Brimob Banten tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satuan Brimob Polda Banten.
“Tujuannya melakukan pengecekan dan screening awal kepada anggota Brimob Banten, guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan oleh anggota,” ucap Dwi Yanto Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil tes yang dilaksanakan Brimob Banten, tidak ditemukan anggota yang terlibat narkoba atau hasil dari tes urine tersebut dinyatakan negatif. “Tes urine kepada anggota Brimob Banten sebanyak 50 personel, dengan hasil seluruhnya negatif. Kegiatan tes urin kepada anggota Brimob Banten berjalan lancar dan tertib,” jelasnya.
Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa dirinya selaku Dansat Brimob Banten akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggotanya. “Saya akan melakukan pengawasan melekat terhadap anggota, dengan menekankan kepada para perwira unsur bawahnya seperti Wadansat dan para komandan Batalyon dan komandan kompi, untuk selalu mengawasi kegiatan anggotanya,” tuturnya.
Ia juga akan memberikan kesejahteraan berupa pelatihan-pelatihan maupun kedisiplinan bagi para anggota, contohnya melaksanakan kegiatan yang sifatnya kemampuan Brigade Mobil dan melakukan apel secara rutin, sebagai bentuk pengawasan kepada anggota, terutama di hari-hari seperti weekend Sabtu maupun Minggu.
“Jika ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, baik methamphetamine maupun amphetamine, maka saya selaku Dansat Brimob akan melakukan tindakan tegas yang berjenjang, dengan melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Satuan Brimob Polda Banten,” tutup Dwi Yanto Nugroho.
Kegiatan pemeriksaan urine ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan didampingi oleh Danyon A Por Satbrimob Polda Banten AKBP Norhayat, Danyon B Por Satbrimob Polda Banten Kompol Septiono, Danyon C Por Satbrimob Polda Banten, Kompol Julianur. Dalam kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. (Bidhumas)

