Kab. Serang – Javanewsonline.co.id | Pemkab Serang bentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahaan Kabupaten (Puspemkab) tahun 2021 untuk proses pembangunan fisik. Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyampaikan, tahun 2021 Pemkab Serang mempunyai target untuk membangun fisik perkantoran di Puspemkab Serang.
Usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Tim percepatan akan melibatkan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang, Kamis 18 Februari 2021.
OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
Harapannya, ketika Puspemkab sudah dibangun, bisa langsung difungsikan, dalam pengertian listrik, drainase (saluran pembuangan air), tempat sampah sudah terbangun, kemudian air bersih sudah disiapkan dan lainnya.
“Makanya sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang, jadi Perkim (DPKPTB) tidak bekerja sendirian, kita harus dukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan dan lain-lainnya,” terang Entus, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.
Menurut Entus, kepastian Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, dalam waktu dekat akan di SK kan. Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik, SK tim ditandatangani, sekarang sedang di godog.
Diketahui, lokasi dibangunnya Puspemkab Serang, dengan luas lahan 60 hektare di Desa Keserangan Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait Kecamatan Kragilan. Entus menyebutkan, pada dasarnya saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. “Alhamdulilah tahun 2020 sudah membebaskan lahan dan ditahun 2021 bisa membangun fisik. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,” katanya.
Namun demikian, Entus belum memastikan untuk OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran dan bentuk lahan yang ada, karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedung OPD nya.
“Seperti Dishub dia punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas, bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, anggaran yang ada di Perkim harus kita maksimalkan, prioritaskan minimal satu unit (gedung dibangun),” jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala DPKPTB Irawan Noor, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala Dishub Hedi Tahap, Perwakilan dari DLH, Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sugihardono dan Sekretaris PUPR Hanafi.
Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang Tony Kristiawan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan. “Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan untuk koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,” ujarnya. (Adv/Kominfo Kab Serang)