Takalar – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kerja sama dengan PT. Taspen (Persero) untuk meningkatkan jaminan kecelakaan kerja ASN 24 jam.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Taspen dan Pemerintah Kabupaten Takalar pada Selasa (5/9/2023). MoU ini bertujuan untuk optimalisasi program jaminan kesejahteraan bagi ASN Pemerintah Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Sekda Takalar H. Hasbi mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Ia berharap agar ASN dapat mendukung program ini dengan menambah potongan sebesar 5.000 rupiah per bulan.
“Saya berharap ASN dapat mendukung program Taspen dengan penambahan potongan 5.000 rupiah per bulan, sehingga jaminan kecelakaan kerja tidak hanya berlaku saat bekerja, tetapi juga di luar jam kerja,” kata Sekda Hasbi.

Sementara itu, Branch manager Pt. Taspen Persero Kantor Cabang Makassar Suwartono menyampaikan kebanggaan atas kerja sama dengan Kabupaten Takalar. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Takalar adalah kabupaten pertama yang mengikuti program top-up jaminan berkendara ASN.
“Program ini adalah bentuk bantuan bagi ASN jika mengalami kecelakaan saat berkendara pada jam kantor atau saat bekerja, kami dari pihak Taspen akan menanggung biaya tersebut,” kata Suwartono. (Muhammad Rusli/Humas kominfo)

