Madiun – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka pengisian 3 jabatan Perangkat desa yang kosong, Kepala Desa Kuwu bersama Muspika Kecamatan Balerejo mengadakan sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020, di Balai Desa Kuwu, Senin malam (17/10).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Balerejo Lilik Suriyadi SSos, Kapolsek Balerejo AKP S Priyadi, Letda Darmanto mewakili Danramil Balerejo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kuwu, Pengurus BPD, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Kuwu.
Kepala Desa Kuwu Gunadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Muspika Kecamatan Balerejo, Kapolsek Balerejo, Danramil Balerejo atau yang mewakili dan para undangan acara Sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa.
“Ada 3 pengisian Perangkat desa di Desa Kuwu yaitu, Kepala Dusun (Kasun) Sekarpetak, Pelayanan Masyarakat dan Kesra.
“Perangkat desa yang terpilih nantinya dapat membantu tugas Pemerintahan desa dan tugas Kepala desa,” kata Gunadi.
Gunadi berharap, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Desa Kuwu tahu dan paham aturan-aturan, persyaratan, cara dan langkah yang harus dipenuhi dalam penjaringan dan pemilihan perangkat desa.
Sementara itu, Kasi Trantib Lilik Supriyadi yang mewakili Camat Balerejo menyampaikan, bahwa pengisian Perangkat desa dilakukan dengan dua cara, yaitu mutasi dan seleksi atau penjaringan.
“Pengadaan atau pengisian perangkat desa dengan mutasi yaitu Kepala desa berwenang memindah tugaskan antar jabatan Perangkat untuk mengisi perangkat desa yang kosong. Pengisian perangkat dengan seleksi dilaksanakan sesuai mekanisme yang tertuang dalam Perbup Madiun No 9 Tahun 2020,” ungkap Lilik.
Sementara itu, Kapolsek Balerejo AKP Slamet Riadi berpesan, bila nanti sudah terbentuk Panitia Pemilihan Perangkat desa, ia berharap bisa berjalan sesuai mekanisme dalam Perbub Madiun No 9 Tahun 2020.
Polri siap mengamankan dan mengawal pelaksanaan penjaringan pemilihan perangkat desa dari awal sampai akhir.
“Bila nanti sudah terbentuk panitia pemilihan perangkat desa, harapan kami bisa mengacu pada mekanisme yang ada pada Perbup No 9, disitu sudah lengkap dan jelas syarat-syarat apa yang harus dilaksanakan oleh panitia. Harapan kami, selama kegiatan, mulai dari awal sampai selesai, tidak ada sesuatu permasalahan, sehingga bisa berjalan aman dan lancar, clear tahapan-tahapan penjaringan Perangkat desa,” pesan Slamet Riadi.
Dalam Kesempatan itu, Pelda Darminto yang mewakili Danramil Balerejo mengatakan, Komandan Koramil Balerejo berpesan, bilamana dalam penyampaian sosialisasi, apabila kedepan ada masalah atau kendala, harus dikoordinasikan lebih lanjut.
Ia berharap bisa saling menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk itu, ia sangat mendukung apapun hasil keputusan Pemerintah Desa Kuwu.
“Danramil berpesan, bilamana dalam penyampaian sosialisasi ini, kedepannya ada kendala atau masalah agar segera dikoordinasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Desa Kuwu. Agar bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Kuwu.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kuwu merupakan mata telinga dari Polsek dan Koramil Balerejo. Danramil sangat menghargai segala hasil keputusan dari Pemdes Kuwu,” pungkas Darminto. (YW)

