SURABAYA – Javanwsonline.co.id | Langkah tegas dan penuh jiwa kenegarawanan ditunjukkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Di hadapan publik, pimpinan Korps Adhyaksa tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait peristiwa hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sikap rendah hati tersebut dinilai bukan sekadar ungkapan formalitas, melainkan wujud introspeksi total baik ke dalam tubuh internal kejaksaan maupun ke luar guna menjawab keraguan publik sekaligus memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum.
Dalam pernyataan resminya, Burhanuddin secara terbuka menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas dinamika yang terjadi di tubuh institusinya.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar Burhanuddin di Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Pernyataan tersebut membawa sinyal kuat pembenahan di internal Kejaksaan Agung. Langkah introspeksi internal difokuskan pada penguatan sistem pengawasan, penutupan celah kelemahan prosedural, serta pemastian bahwa integritas setiap insan Adhyaksa tetap terjaga tanpa kompromi.
Memperkuat Sinergi Antarlembaga
Tak hanya ke dalam, langkah introspeksi ini juga diarahkan ke luar sebagai komitmen baru untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan kesetaraan langkah dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan badan peradilan. Sinergi yang kokoh serta penghapusan ego sektoral dinilai sebagai kunci utama agar penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air berjalan utuh.
Kepada masyarakat luas, Kejaksaan Agung menegaskan satu janji mutlak: penyelesaian perkara akan dijalankan secara transparan, profesional, dan adil. Tidak ada perlakuan istimewa maupun upaya untuk menyembunyikan fakta hukum. Setiap tahapan proses hukum dijamin terbuka demi menjaga dan memulihkan rasa keadilan publik.
Guncangan hukum ini kini diubah menjadi energi pembenahan diri. Jajaran Kejaksaan Agung berkomitmen untuk bangkit kembali dengan semangat baru, mempererat kerja sama dengan para mitra penegak hukum, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat secara utuh. Sebab, dalam negara hukum, kebenaran dan keadilan adalah tujuan utama yang tak boleh dikompromikan. (Adi Suparto)

