BANTAENG — Javanewsonline.co.id | Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 serta PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di Lapangan Pantai Seruni, Rabu (31/12).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sesuai kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik. Ia menyebut pelantikan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para penerima SK, tetapi juga menjadi catatan sejarah bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

“Pelantikan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Hari ini, kami melantik empat orang PPPK penuh waktu dan 4.917 orang PPPK paruh waktu,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa status PPPK yang diterima bukanlah hadiah, melainkan hasil dari kesabaran, loyalitas, dan dedikasi para pegawai selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat.

Ia juga menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan pembinaan serta memberikan arahan tugas kepada PPPK paruh waktu sesuai unit kerja masing-masing, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Bantaeng Ny. Gunya Paramasukhaputri, Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng M. Husni Hidayat Muhlis, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriono, Kasi Intel Kejari Bantaeng Ahmad Dwi Putra, Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, serta jajaran staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Agus)