Pimpinan Umum TV Klik sekaligus jurnalis, Abd Gaffar, menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi semua pihak. Hal itu disampaikan pada kegiatan yang digelar di Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Abd Gaffar, UU ITE mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan teknologi informasi. “UU ITE bukan hanya soal aturan, tetapi juga pedoman bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi informasi dengan aman, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Gaffar.
UU ITE memiliki beberapa tujuan penting, antara lain: Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap orang untuk mengembangkan kemampuan di bidang teknologi informasi.
Meski demikian, Abd Gaffar mengingatkan agar masyarakat memahami sejumlah pasal yang multitafsir dan berpotensi disalahgunakan, seperti Pasal 27, 28, dan 29. Pemahaman yang baik akan membantu mencegah penyalahgunaan hak orang lain.
“Dengan memahami UU ITE, kita semua dapat memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi masyarakat dan pelaku media agar lebih memahami regulasi digital, sehingga penggunaan teknologi informasi dapat mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat. (Syarifuddin)

