Takalar – Javanewson line.co.id | Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang merupakan kebijakan di bidang keuangan daerah diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muh. Hasbi S.STP., M.A.P., M.I.Kom., mewakili Pj. Bupati Takalar, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Takalar pada Senin, 29 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Takalar menyampaikan bahwa tema Pembangunan Kabupaten Takalar Tahun 2025 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”. Untuk mewujudkan tema tersebut, telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan. Prioritas tersebut meliputi Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.
“Adapun tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) diantaranya adalah memberikan arah pembangunan melalui pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah, serta mewujudkan sinergitas, integrasi, dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral dengan berbasis kewilayahan,” jelas Muh. Hasbi.
Sekda Takalar juga memaparkan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun 2025. Total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264, yang terdiri dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.
“Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.200.449.279.776, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Selanjutnya, proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS TA. 2025. Ia berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar di masa depan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, perwakilan dari Kapolres Takalar, perwakilan dari Dandim 1426 Takalar, serta pimpinan OPD lingkup Kabupaten Takalar. (Muhammad Rusli/humas Kominfo)