Gowa (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Sat Lantas Polres Gowa, awal puasa lalu melakukan sosialisasi pada para pedagang dan pengguna jalan, agar tidak mudik lebaran pada tahun ini. Masyarakat yang keluar masuk wilayah Kab Gowa nantinya akan di periksa dan diverifikasi oleh petugas.

“Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Kalau pun ada yang bepergian dengan alasan tertentu, akan diperiksa surat-suratnya, serta dipastikan dalam keadaan sehat saat dicek Protokol Kesehatan,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa IPDA H Misbar S.Sos.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang masyarakat beraktivitas mudik lebaran 2021 sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan pertimbangan resiko penularan virus Corona (Covid-19) yang angkanya  tinggi di Indonesia.

Sosialisasi larangan mudik ini akan dilakukan dengan cara pemasangan spanduk, hingga penyebaran pamflet dan himbauan, langsung kepada masyarakat ditempat-tempat keramaian lainnya. “Semua kegiatan tersebut tujuannya adalah untuk keselamatan kita semua, mari kita patuhi dan dukung apa yang menjadi himbauan pemerintah, demi keselamatan kita semua,” tutup Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari S. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.