Cilegon – Javanewsonline.co.id | Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif didaerah hukum Polres Cilegon, ruang Kopi Bimas Polsek KSKP Merak mengadakan kegiatan Komunikasi Bersama Polisi Satbimas (Kopi Bimas).
![](https://javanewsonline.co.id/wp-content/uploads/2022/12/kskp-merak-2-300x98.jpg)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasad Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno SH MSi, Kapolsek KSKP Merak IPTU Atep Mulyana SH MSi, serta Manejemen PT Ifpro, PT Asdp Cabang Merak, Perusahaan Pelayaran, Tokoh Masyarakat, FKPM dan Gabus Merak, Jumat (2/12).
Dalam sambutannya, Kasad Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno SH MSi memberikan arahan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, bahwa Kopi Bimas yang diadakan di pelabuhan PT ASDP Merak, untuk menjaga ketertiban dan Kamtibmas diarea Pelabuhan.
Menurutnya, Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Polri pada dasarnya merupakan kegiatan terencana dan berkesinambungan dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat, agar paham dan taat kepada peraturan per-undang-undangan dan norma-norma sosial lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan diwilayah pelabuhan.
Hal itu untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Pelabuhan Merak pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023 akan datang, sehingga perlu dukungan dari masyarakat, pengguna jasa, serta peran segenap perusahaan, dalam kondusifitas di area pelabuhan Merak.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan disekitarnya, untuk selalu waspada dan sigap dalam menghadapi situasi sekarang ini, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Senada yang dikatakan Kapolsek KSKP Merak Atep Mulyana, bahwa pengertian Kamtibmas menurut pasal 1 undang-undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002 adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.
Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Disamping itu, sambungnya, harus selalu tanggap dan waspada terhadap bahaya radikalisme serta antisipasi C-3 (Curat, Curas dan Curanmor), tidak mengkomsumsi minuman beralkohol dan penyalahgunaan bahaya narkoba, tanggap terhadap lingkungan dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Hal ini adalah upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas dan juga penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), sehingga berbagai informasi dapat diserap, untuk mengantisipasi potensi sosial. (Nina)