Tulang Bawang Barat  –  Javanewsonline.co.id |  Ruang Paripurna DPRD Tubaba menjadi saksi sejarah pembahasan yang mendalam dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, memimpin acara yang berlangsung pada Rabu (27/12).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada jajaran DPRD yang telah berdedikasi dalam persiapan dan pembahasan tujuh Raperda tersebut. Perjuangan mereka membuahkan hasil, mencapai kata sepakat, dan akhirnya, ketujuh Raperda disahkan.

“Dengan disetujui dan disepakatinya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai langkah Pemerintah Daerah untuk mencapai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, guna mewujudkan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Lebih lanjut, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, M. Firsada menekankan perlunya memberikan perhatian dan perlindungan kepada masyarakat dalam konteks pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Raperda tersebut menjadi landasan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup, dengan visi menciptakan Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi, indah, dan lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Terima kasih juga atas disetujuinya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Perda tersebut tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

M. Firsada menegaskan perlunya pedoman yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan tinggi, kepentingan umum, dan kesusilaan dalam membentuk produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh, sebagai bagian dari sistem hukum nasional.

Raperda lain yang turut disahkan meliputi Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, apresiasi tinggi kami sampaikan kepada jajaran legislatif yang menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Tubaba, menambah warna kebersamaan dalam proses pembangunan daerah. (Pendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.