Pinrang – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat I, Penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (2/11).

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin, menyampaikan dalam pengantar acara bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang dilakukan pada tanggal 26 September 2023. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.

Di sisi lain, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si, menjelaskan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 adalah pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya mengungkapkan bahwa secara umum, estimasi pendapatan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 meningkat sejumlah 85 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, estimasi belanja daerah juga mengalami peningkatan sehingga menghasilkan defisit sebesar 35 miliar, yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan juga menekankan pentingnya kerja sama dalam penyusunan Peraturan Daerah terkait APBD tahun 2024 ini. “Kami berharap, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ungkap Bupati Irwan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten Administrasi Umum, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.