
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. Tugas Pokok BKPP sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Bupati Bogor Nomor 59 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan adalah membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan, khususnya penunjang bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan dan tugas pembantuan. Adapun Fungsi BKPP Kabupaten Bogor adalah :
- penyusunan kebijakan teknis fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
- pelaksanaan tugas dukungan teknis fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
- pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
- pelaksanaan administrasi Badan; dan
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi tersebut di atas, dengan ini disampaikan laporan kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor Tahun 2020, sebagai berikut :
- Sekretariat
Sekretariat BKPP Kabupaten Bogor mempunyai fungsi membantu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor dalam hal pengoordinasian penyusunan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengelolaan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian, pengoordinasian penyusunan rancangan produk hukum, penyusunan kebijakan penataan organisasi, pengelolaan keuangan Badan, pengelolaan situs web.
Sejalan dengan perubahan numenklatur dan strukur BKPP, untuk itu Sub Bagian Program dan Pelaporan telah menyusun program dan kegiatan serta anggaran sesuai dengan struktur yang baru. Pada Tanggal 05 Maret 2020, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor telah melaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja BKPP Tahun 2021 bertempat di Room 2 Hotel Olympic Renotel Sentul Komplek Industri Sentul, Jl. Olympic Raya Babakan Madang.


Forum Perangkat Daerah BKPP Kabupaten Bogor dilaksanakan dalam rangka menghimpun masukan dan usulan kegiatan dari perangkat daerah lain sebagai bahan penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor. Forum dibuka oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Bapak Usep Supratman, S.H., M.H., pada sambutannya beliau menyampaikan pesan untuk BKPP, sebagai berikut :
a. BKPP agar memperbanyak kegiatan pelatihan-pelatihan untuk ASN supaya tujuan BKPP yakni Terwujudnya ASN yang Profesional dapat tercapai, salah satu pelatihan yang diusulkan adalah Pelatihan Teknologi Informasi bagi pejabat;
b. Peserta forum diharapkan memberikan masukan kegiatan kepada BKPP agar dalam penyusunan renja BKPP Tahun 2021 betul-betul dapat bermanfaat bagi perangkat daerah lain;
c. Dalam menyusun renja jangan ada lagi copy paste dari kegiatan tahun lalu, dan jangan mengajukan anggaran yang besar sekiranya tidak mampu menyerapnya yang pada akhirnya akan menjadi SILPA anggaran yang besar, perangkat daerah yang besar SILPA anggarannya agar diberi sanksi;
d. ASN yang profesional bukan yang hanya rajin absen pagi dan sore saja tetapi harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya dan memiliki kecerdasan emosional dan memiliki ettitude yang baik;
e. BKPP agar segera menindaklanjuti pegawai honorer yang sudah lulus seleksi P3K agar statusnya menjadi jelas, jika pegawai honorer diputus hubungan kerjanya, lalu siapa yang akan bekerja;
Acara inti dari forum ini adalah paparan program dan kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Drs. Zulkifli, AP, M.M. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor yang dilanjutkan dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Bapak Kurnia Indra, S.STP, M.Ec.Dev. Kepala Bidang Mutasi dan Promosi. Disamping memaparkan program dan kegiatan, kepala BKPP juga menyampaikan bahwa beliau akan merubah image BKPP menjadi lebih baik, BKPP akan merekam ulang data seluruh pegawai, hal ini diperlukan untuk menyusun rekam jejak seluruh pegawai baik pejabat maupun pelaksana. Hal ini penting sebagai bahan pertimbangan dan pengembangan karir pegawai di Kabupaten Bogor. Untuk mencapai tujuan BKPP yaitu terwujudnya ASN yang profesional, bukan saja diperlukan ASN yang memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga tidak kalah pentingnya adalah ASN yang memiliki kecerdasan emosional dan spiritual.
Permasalahan yang sedang dihadapi oleh BKPP adalah dalam hal mencukupi kebutuhan pegawai di perangkat daerah, solusi yang sedang ditempuh adalah dengan menerima pegawai pindahan dari instansi lain baik dari kabupaten/kota lain, juga dari instansi pusat.
Demi menunjang dan meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dua layanan kepegawaian yaitu kenaikan pangkat dan pension telah mendapatkan ISO 9001:2015, pada tahun 2020 kedua layanan tersebut kembali dilakukan audit surveilan 2 Sistem Managemen Mutu (Quality Managemen System) ISO 9001: 2015.



- Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi
- A. Subbidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara
- Perencanaan dan pengadaan pegawai ASN berbasis CAT
Pegawai merupakan sumber daya manusia yang sangat penting dalam suatu instansi. Kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah akan selalu berubah seiring berkembangnya organisasi yang menaungi. Pegawai yang memiliki kinerja baik, disiplin, serta memenuhi standar yang ditetapkan suatu organisasi hanya didapatkan melalui proses pengadaan pegawai yang terencana dan efektif. Keberhasilan proses pengadaan pegawai dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen sumber daya manusia. Salah satu cara dalam mencari sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas yaitu melalui penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai dan formasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam Pasal 56 UU Nomor 5/2014 tentang ASN dan Pasal 19 PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hal ini merupakan tahapan pertama yang harus dilakukan, dimana output kegiatan ini menjadi sumber data dan informasi dalam proses manajemen kepegawaian.
BKPP Kabupaten Bogor telah melaksanakan Tahapan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 839 jabatan dengan rincian 219 tenaga kesehatan, 392 tenaga kependidikan, dan 228 tenaga teknis. Pendaftaran CPNS dilakukan secara on-line sejak tanggal 11 sampai dengan 25 Nopember 2019 dengan jumlah pelamar sebanyak 22.161 orang. Seleksi administrasi pelamar dilakukan secara on–line oleh 19 orang verifikator dari BKPP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor : 810/47/Kpts-BUP/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 sebanyak 20.210 orang. Peserta yang dinayatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, SKD dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
CAT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 6—18 Februari 2020 betempat di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor. Adapun materi tes yang diujikan dalam pelaksanaan SKD adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Sampai dengan akhir pelaksanaan SKD, tercatat peserta yang hadir sebanyak 18.325 orang, dan 1.865 orang tidak hadir. Nilai hasil SKD diranking oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan kemudian diumumkan melalui SSCASN. Peserta yang dinyatakan lulus SKD sebanyak 2.092 untuk selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan formasi CPNS yang disediakan Tahun 2019. Akibat adanya pendemi Covid-19, SKB baru dapat dilaksanakan pada tanggal 14—30 September 2020. Metode yang digunakan sama dengan pada saat pelaksaan SKB, yaitu Computer Assisted Test (CAT).
Titik lokasi pelaksanaan SKB tersebar di 14 tempat, adapun sebaran peserta sebanyak 2.092 orang di 14 titik lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
| No | Titik Lokasi Tes SKB | Jumlah Peserta |
| 1. | BKN Pusat | 222 |
| 2. | Kantor Regional I BKN Yogyakarta | 24 |
| 3. | Kantor Regional II BKN Surabaya | 7 |
| 4. | Kantor Regional VI BKN Medan | 6 |
| 5. | Kantor Regional XII BKN Pekanbaru | 1 |
| 6. | Kantor Regional XIII BKN Aceh | 1 |
| 7. | Pusat Pengembangan ASN BKN Ciawi Kab. Bogor | 1.776 |
| 8. | UPT BKN Bengkulu | 2 |
| 9. | UPT BKN Lampung | 3 |
| 10. | UPT BKN Mataram | 1 |
| 11. | UPT BKN Padang | 1 |
| 12. | UPT BKN Semarang | 10 |
| 13. | UPT BKN Serang | 37 |
| 14. | UPT BKN Tarakan | 1 |
| Total | 2.092 |

Pelaksanaan SKB di Pusbang ASN BKN, Ciawi, 14-30 September 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
Dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Kabupaten Bogor, Formasi CPNS Tahun 2019 hanya terisi 830 dari 839 Formasi yang tersedia, 9 formasi tidak ada yang lulus seleksi, yakni : formasi pengelola sistem informasi sarana dan prasarana 1 orang, pengelola kesejahteraan sosial 1 orang, pengelola pelayanan rehabilitasi social dan lansia 1 orang, ahli pertama – arsiparis 6 orang.
- Pengelolaan administrasi pensiun ASN
Pemrosesan pemberhentian PNS pada tahun 2020 sebanyak 1.047 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemberhentian PNS dengan Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 919 orang;
- Pemberhentian PNS karena meninggal dunia sebanyak 110 orang;
- Pemberhentian PNS atas permintaan sendiri sebanyak 10 orang;
- Pemberhentian PNS dengan Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebanyak 6 orang;
- Pemberhentian PNS tanpa hak pensiun sebanyak 2 orang.
- Subbid Data, Informasi dan Fasilitasi Profesi Aparatur Sipil Negara
Fungsi Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi adalah membantu Kepala Badan dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengolahan system informasi dan data kepegawaian serta Fasilitasi Profesi ASN. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut subbidang ini pada tahun 2020 telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Pengelolaan kartu identitas pegawai (Pembuatan Karpeg, Karis, Karsu)
- Kartu Pegawai (Karpeg) sebanyak 623 buah;
- Kartu Suami (Karsu) sebanyak 207 buah;
- Kartu Istri (Karis) sebanyak 197 buah;
2. Penguatan Sistem Informasi dan Pengelolaan database kepegawaian
Dalam rangka meningkatkan akurasi data kepegawaian pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, Subbidang Data, Informasi, dan Fasilitasi Profesi ASN mengadakan kegiatan Rekonsilisiasi Data Kepegawaian pada tanggal 16 sampai dengan 17 November 2020 di Laboratorium Komputer BKPP. Kegiatan ini diikuti oleh Para Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor.
- Bidang Mutasi dan Promosi
Bidang Mutasi dan Promosi mempunyai fungsi perumusan kebijakan Mutasi, Kepangkatan, Pengembangan Karir dan Promosi.
A. Subbid Mutasi dan Kepangkatan
- Pemrosesan usul kenaikan pangkat sampai dengan terbit SK Kenaikan Pangkat pegawai sebanyak 2.634 SK, dengan rincian :
a. SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2020 sebanyak 2.167 orang, yakni :
- Golongan IV sebanyak 664 orang
- Golongan III sebanyak 1.151 orang
- Golongan II sebanyak 334 orang
- Golongan I sebanyak 18 orang
b. SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020 sebanyak 467 orang, yakni :
- Golongan IV sebanyak 424 orang
- Golongan III sebanyak 425 orang
- Golongan II sebanyak 127 orang
- Golongan I sebanyak 4 orang
2. Penyelenggaraan Ujian Dinas dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2020 sebanyak 20 orang dengan rincian:
a. Ujian Dinas Tk.I diikuti oleh 17 orang;
b. Ujian Dinas Tk.II diikuti oleh 3 orang.
3. Penyeleggaraan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2020 sebanyak 58 orang dengan rincian:
- UDPI SLTA diikuti oleh 16 orang;
2. UDPI D3 diikuti oleh 4 orang;
3. UDPI S1 diikuti oleh 37 orang;
4. UDPI S2 diikuti oleh 1 orang.
4. Melaksanakan Mutasi PNS
- Mutasi Masuk ke lingkungan Pemkab Bogor sebanyak 35 orang;
2. Mutasi Keluar dari pemkab Bogor 13 orang;
3. Mutasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 168 orang.
5. Penerbitan SK Pengangkatan pertama dan kenaikan jabatan fungsional sebanyak 545 orang;
6. Melaksanakan Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional tanggal 10 sampai dengan 11 November 2020 diikuti 100 orang terdiri dari 50 orang pengelola kepegawaian perangkat daerah dan 50 orang tim penilai angka kredit jabatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan jabatan fungsional di setiap perangkat daerah, mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan jabatan fungsional dan mencari solusi untuk meningkatkan minat ASN meniti karier dalam jabatan fungsional.

7. Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Guru yang diadakan pada tanggal 16 sampai dengan 19 November 2020 di Hotel Rizen dikuti oleh 100 orang guru. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para guru yunior memahami tata cara penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit yang sangat berguna untuk meningkatkan kelancaran mereka dalam meniti karier dalam jabatan fungsional guru.

b. Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi
- Melaksanakan uji kompetensi (assessment) terhadap Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 16 sampai dengan 21 November 2020 diikuti oleh 189 orang pejabat struktural eselon III.a dan III.b. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang komptensi masing-masing pegawai, sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya dan dalam pengembangan kompetensi selanjutnya.

2. Melaksanakan kegiatan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural sebanyak 453 orang ;
a. Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas sebanyak 168 orang pada tanggal 10 Januari 2020;
b. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 4 orang pada 27 April 2020;
c. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 8 orang pada tanggal 27 Juli 2020;
d. Pelantikan Pejabat Administrator sebanyak 57 orang pada tanggal pada tanggal 12 Agustus 2020;
e. Pelantikan Pejabat Pengawas sebanyak 154 orang pada tanggal 12 Agustus 2020;
f. Pelantikan Pejabat Administrator sebanyak 50 orang pada tanggal 14 Agustus 2020;
g. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 6 orang pada tanggal 28 Agustus 2020;
h. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 6 orang pada tanggal 6 November 2020.
3. Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional sebanyak 149 orang;
a. Pelantikan Kepala Sekolah sebanyak 146 orang pada tanggal 27 Januari 2020;
b. Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Utama 2 orang pada tanggal 27 Juli 2020;
c. Pelantikan Pejabat Dokter Utama 1 orang pada tanggal 28 Agustus 2020.
4. Mengadakan Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 2 kali, dengan rincian sebagai berikut:
a. Seleksi Terbuka pertama diadakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Juli 2020 untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Pada seleksi tersebut diikuti oleh 14 orang PNS dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil seleksi, 6 orang lolos sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni : Arman Jaya, S.E., M.M. sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Arif Rahman, S.H.,M.H. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, R. Irawan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Asep Mulyana Sudrajat, S.H. sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Asnan, A.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Asep Agus Ridallah, S.H., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
b. Seleksi Terbuka kedua dilaksanakan mulai tanggal 14 September sampai dengan 9 Oktober 2020 untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Peserta seleksi terbuka pada kesempatan ini sebanyak 16 orang yang mana 14 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, 1 orang dari Kementerian Dalam Negeri, dan 1 orang dari Kota Bandung. Berdasarkan hasil seleksi terpilih 4 orang sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Dr. Mustakim, S.Pd.,M.M sebagai Kepala Dinas Sosial, Zaenal Ashari, S.Sos.,M.M. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs. Bambang Widodo Tawekal, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ir. Suryanto Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.

5. Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan
Fungsi bidang ini adalah membantu Kepala Badan dalam melaksanakan perumusan kebijakan pengelolaan penilaian kinerja aparatur dan penghargaan
A. Subbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Fungsi subbidang ini adalah membantu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengelolaan penilaian dan evaluasi kinerja aparatur. Berkaitan dengan fungsi serta pelaksanaannya, subbidang ini telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Pengelolaan Evaluasi Kinerja ASN
Saat ini sedang dikembangkan dan dileksanakan pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan aplikasi yang berbasis android dan iOS. Aplikasi ini bernama SI CANTIK yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Catatan Kinerja. Fungsi aplikasi ini antara lain dapat digunakan untuk memantau kehadiran pegawai, memantau kinerja, penilaian kinerja, membuat laporan kerja, dinas luar, dan lain-lain yang masih dikembangkan. Saat ini aplikasi ini telah menggantikan fungsi mesin absensi finger print karena para pegawai dapat melakukan absensi menggunakan handphone masing-masing setelah di-install Si Cantik. Atasan langsung dapat memantau kehadiran pegawai dan posisi pegawai berada.
Ujicoba penggunaan SICANTIK pada mulanya hanya dilaksanakan di BKPP pada Bulan April 2020, namun sejak merebaknya pandemi Covid-19, dimana sebagian pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan sebagian lagi di kantor (WFO), maka Ibu Bupati meminta agar pegawai dapat terpantau kehadirannya. Untuk itu dilakukan percepatan penggunaan aplikasi SI CANTIK secara bertahap, yakni :
- Tahap 1 : 11 perangkat daerah pada tanggal 5 Juni 2020
- Tahap 2 : 14 perangkat daerah pada tanggal 12 Juni 2020
- Tahap 3 : 34 perangkat daerah pada tanggal 19 Juni 2020
- Tahap 4 : 9 perangkat daerah pada tanggal 25 Juni 2020
- Tahap 5 : 9 perangkat daerah pada tanggal 3 Juli 2020
Pada bulan Oktober 2020 dilakukan sosialisasi SICANTIK kepada 600 orang guru SD dari Dinas Pendidikan sebagai perwakilan dari 15 SD di tiap kecamatan.
2. Pemberian Kesejahteraan ASN
a. Pemberian bantuan tugas akhir bagi PNS yang mendapat izin belajar sebanyak 41 orang, dengan rincian:
a. Bantuan tugas akhir S1 sebanyak 19 orang;
b. Bantuan tugas akhir S2 sebanyak 21 orang;
c. Bantuan tugas akhir S3 sebanyak 1 orang
b. Pelaksanaan Pembekalan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun Tahun 2021 dan Januari 2022 sebanyak 926 orang bertempat di Hotel Darmawan Park, Babakanmadang pada tanggal 16 s.d 20 November 2020. Acara pembekalan tersebut dibuka oleh Bupati Bogor, Ibu Ade Yasin, beliau mengatakan bahwa masa purnabhakti merupakan sebuah proses dari konsekuensi pertambahan usia, untuk itu harus disikapi secara proporsional dan dinikmati sebagai proses penyeimbang antara usia dengan beban tugas. Materi pembekalan meliputi ketaspenan, budidaya tanaman dengan hidroponik, serba serbi tanaman organik, pemasaran hasil budidaya dengan business development dan kerjasama dengan bank untuk bantuan rintisan usaha dan pengembangan usaha budidaya tersebut.

Tema “Menyongsong Masa Pensiun yang Sehat, Mandiri, dan Produktif Melalui Program Ketahanan Pangan” menjadi pilihan tema pada Pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun Tahun 2021. Menurut Bapak Drs. Zulkifli, AP., M.M., M.Si. Kepala BKPP Kabupaten Bogor, memilih tema ini karena sektor pangan merupakan sektor yang paling stabil di masa Covid-19.

B. Subbid Disiplin dan Penghargaan
Fungsi Subbidang ini adalah membantu Kepala Bidang penilaian kinerja aparatur dan penghargaan dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengelolaan disiplin dan penghargaan. Berkaitan dengan fungsi serta pelaksanaannya, subbidang ini telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Pemrosesan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya sebanyak 464 orang, dengan rincian :
a. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 179 orang;
b. Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 109 orang;
c. Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 176 orang.
2. Melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran disiplin sebanyak 16 kasus, berupa :
a. Penjatuhan Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 10 orang,
b. Penjatuhan Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 3 orang,
c. Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat sebanyak 3 orang.
6. Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Fungsi bidang ini adalah membantu Kepala Badan dalam melaksanakan perumusan kebijakan pengembangan kompetensi aparatur.
A. Subbid Pendidikan dan Pelatihan PenjenjangaSubbid Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan
Fungsi Subbidang ini adalah membantu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengelolaan pendidikan dan pelatihan penjenjangan. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut, Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan pada Tahun 2020 telah melaksanakan kegiatan :
- Pelatihan Kepemimpinan Administrator dilaksanakan pada tanggal 16 Februari—5 Juni 2020 bertempat di Hotel Bahtera, diikuti oleh 30 orang PNS.

2. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas :
a. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus–11 Desember 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni diikuti oleh 30 orang pejabat eselon IV.

Angkatan 2 dilaksanakan pada tanggal 7 September –18 Desember 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni diikuti oleh 30 orang pejabat eselon IV.

3. Tugas Belajar dan Izin Belajar
Pegawai yang beri beasiswa tugas belajar pada tahun 2020 sebanyak 13 orang dengan rincian sebagai berikut:
- Jenjang S2 sebanyak 9 orang
- Jenjang S3 sebanyak 1 orang
- Dokter Spesialis sebanyak 3 orang
Pegawai yang diberikan izin belajar pada tahun 2020 sebanyak 178 dengan rincian sebagai berikut:
a. Jenjang SMA (Paket C) sebanyak 1 orang.
b. Jenjang D3 sebanyak 32 orang.
c. Jenjang S1 sebanyak 79 orang.
d. Jenjang S2 sebanyak 64 orang.
e. Jenjang S3 sebanyak 2 orang
B. Subbid Pelatihan Teknis dan Fungsional
Fungsi Subbidang ini adalah membantu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi aparatur dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan pengelolaan pelatihan teknis dan fungsional. Sebagai pelaksanaan dari fungsi tersebut, Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Tahun 2020 telah melaksanakan kegiatan:
- Pelatihan Audit Berbasis Resiko diikuti oleh 69 orang dilaksanakan pada tanggal 17—21 Februari 2020 bertemmpat di Hotel Ayudya;
- Pelatihan Kepemimpinan Adminstrator diikuti oleh 30 orang dilaksanakan pada tanggal 17 Feb—5 Juni 2020 bertempat di Hotel Bahtera/PT. PELNI;
- Pelatihan Kepala Sekolah Dasar:
- Angkatan 1 diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 24 Februari—10 Maret 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
- Angkatan 2 diikuti oleh 35 orang dilaksanakan pada tanggal 5—20 Maret 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
- Angkatan 3 diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus –3 September 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
- Pelatihan Juru Sita Pajak diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 9—14 Maret 2020 bertempat di Hotel Purnama;
- Pelatihan Managemen Kepengurusan MGMP diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 10—15 Agustus 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
- Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa:
- Kelas A diikuti oleh 30 orang, dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus—4 September 2020 bertempat di Hotel Puri Ayudya;
- Kelas B diikuti oleh 30 orang, dilaksanakan pada tanggal 7—10 September 2020, bertempat di Hotel Puri Ayudya;
- Pelatihan Revolusi Mental :
- Angkatan 1 diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 2—7 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni;
- Angkatan 2 diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 9—14 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni.
- Pelatihan Pembuatan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 14—19 September 2020 bertempat di Wisma Industri;
- Pelatihan Teknis Penyusunan Anggaran diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 26 September—3 Oktober 2020 bertempat di Hotel Bale Arimbi;
- Pelatihan Analis Kebutuhan Diklat Perangkat Daerah diikuti oleh 36 orang dilaksanakan pada tanggal 9—10 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Alam;
- Pelatihan Analis Kebutuhan Diklat Kecamatan diikuti oleh 36 orang dilaksanakan pada tanggal 11—12 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Alam;
- Pelatihan Teknik Penyusunan Bahan Ajar Virtual bagi Guru SD diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 16—21 November 2020 bertempat di Hotel Rizen Primere;
- Pelatihan Teknik Penyusunan Bahan Ajar Virtual bagi Guru SMP diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 23—28 November 2020 bertempat di Hotel Rizen Primere;
- Pelatihan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 30 November—5 Desember 2020 bertempat di Hotel New Ayudya Puncak.
- Pelatihan Audit Berbasis Resiko diikuti oleh 69 orang dilaksanakan pada tanggal 17—21 Februari 2020 bertemmpat di Hotel Ayudya;
- Pelatihan Kepemimpinan Adminstrator diikuti oleh 30 orang dilaksanakan pada tanggal 17 Feb—5 Juni 2020 bertempat di Hotel Bahtera/PT. PELNI;
- Pelatihan Kepala Sekolah Dasar:
a. Angkatan 1 diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 24 Februari—10 Maret 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
b. Angkatan 2 diikuti oleh 35 orang dilaksanakan pada tanggal 5—20 Maret 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
c. Angkatan 3 diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus –3 September 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
d. Pelatihan Juru Sita Pajak diikuti oleh 35 orang, dilaksanakan pada tanggal 9—14 Maret 2020 bertempat di Hotel Purnama;Pelatihan Managemen Kepengurusan MGMP diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 10—15 Agustus 2020 bertempat di Hotel Prioritas;
4. Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa:
a. Kelas A diikuti oleh 30 orang, dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus—4 September 2020 bertempat di Hotel Puri Ayudya;
b. Kelas B diikuti oleh 30 orang, dilaksanakan pada tanggal 7—10 September 2020, bertempat di Hotel Puri Ayudya;
Pelatihan Revolusi Mental :
d. Angkatan 1 diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 2—7 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni;
e. Angkatan 2 diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 9—14 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Anggraeni.
Pelatihan Pembuatan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 14—19 September 2020 bertempat di Wisma Industri;
7. Pelatihan Teknis Penyusunan Anggaran diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 26 September—3 Oktober 2020 bertempat di Hotel Bale Arimbi;
8. Pelatihan Analis Kebutuhan Diklat Perangkat Daerah diikuti oleh 36 orang dilaksanakan pada tanggal 9—10 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Alam;
9. Pelatihan Analis Kebutuhan Diklat Kecamatan diikuti oleh 36 orang dilaksanakan pada tanggal 11—12 November 2020 bertempat di Hotel Pesona Alam;
10. Pelatihan Teknik Penyusunan Bahan Ajar Virtual bagi Guru SD diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 16—21 November 2020 bertempat di Hotel Rizen Primere;
11. Pelatihan Teknik Penyusunan Bahan Ajar Virtual bagi Guru SMP diikuti oleh 40 orang dilaksanakan pada tanggal 23—28 November 2020 bertempat di Hotel Rizen Primere;
12. Pelatihan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu diikuti oleh 40 orang, dilaksanakan pada tanggal 30 November—5 Desember 2020 bertempat di Hotel New Ayudya Puncak.
