Manggarai – Javanewsonline.co.id |
Berdasarkan Surat Kontrak Nomor 10/PPK.BGRS-Dinkes/VI/2022, tanggal 29 Juni 2022 dan didukung melalui Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 11/PPK.BGRS-Dinkes/VI/2022, Tanggal 1 Juli 2022, Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Reo, senilai Rp 41.591.345.000,-, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.

Proyek ini, dikerjakan oleh Kontraktor PT Pulau Bintan Bestari asal Riau, selama 150 hari kalender, dengan Konsultan Pengawas dari PT Citra Ngada Plan.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aris Hadir, kepada media ini, Rabu (11/1) menyampaikan, pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama Reo sudah rampung dan telah dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO), pada Kamis (29/12).

“Sesuai petunjuk teknis, meskipun masih ada finalisasi sejumlah item pekerjaan yang harus dikerjakan rekanan, seperti pembersihan lokasi dan pengecatan ulang yang masih belang-belang pada beberapa titik,” papar pria sawo matang ini.
Pengecekan pekerjaan dilakukan secara detail, apakah instalasi air dan listrik sudah berfungsi atau tidak. Prinsipnya, pekerjaan yang kurang, tetap harus diurus oleh rekanan selama masa pemeliharaan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai rencananya, mulai mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Reo, Pada bulan September 2023, sebagaimana di lansir SwaraNTT.Net. (Titus)
