Takalar – Javanewsonline.co.id | Pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Lingkungan Kammi, kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, kabupaten Takalar bak siluman. Seperti yang terlihat di lokasi proyek tanpa ada papan proyek, selain pekerjaan tidak transparan pekerjaan ini belum selesai di akhir tahun dan sudah menyebrang dari tahun 2021 ke tahun 2022
Sekretaris LSM Pemerhati HAM, Narkotika, Tindak Kriminal dan KKN (PEMANTIK) Kabupaten Takalar,Saharuddin Sura, sangat menyayangkan sikap pelaksana kegiatan yang tidak transparan dengan tidak memasang papan informasi kegiatan padahal masyarakat bisa mengetahui asal usul dari mana anggaran tersebut namun pelaksana kegiatan ini telah mengindahkan undang undang, ini proyek bagaikan siluman tak nampak papan informasinya.
Saharuddin menambahkan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Dengan adanya papan nama proyek LSM, Media, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pekerjaan proyek yang ada di daerahnya masing-masing dan hendaknya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan tersebut,apabila memang kegiatan ini menggunakan uang negara dan sudah jatuh tempo harusnya dinas terkait mewarning untuk memberikan sanksi perusahaan itu karna tidak melaksanakan kewajibannya tepat waktu yang ditentukan sesuai perjanjian kontrak dinas terkait,” terangnya
Hasil investigasi di lapangan oleh, awak media ini, 04-1-2022 pekerjaan proyek usaha jalan tani tersebut di duga belum selesai sampai sekarang. (Muhammad Rusli)