Banten – Javanewsonline.co.id | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten melaksanakan program pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Banten.
SEBELUM DIBANGUN

Program ini dirancang untuk memberikan solusi hunian yang cepat, aman, dan sehat bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Salah satu inovasi yang digunakan dalam program ini adalah penerapan Struktur Panel RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).
Struktur Panel RISHA merupakan teknologi bangunan yang dirancang khusus untuk mempercepat proses pembangunan rumah dengan tetap mengutamakan kualitas dan keamanan. Sistem ini terdiri dari panel-panel yang dapat dipasang dengan cepat di lapangan, memungkinkan pembangunan rumah dilakukan dalam waktu singkat.
Teknologi RISHA dikenal sebagai solusi ideal untuk situasi darurat seperti pasca-bencana, di mana kebutuhan akan hunian mendesak sangat tinggi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Rachmat Rogianto berharap, program pembangunan rumah dengan menggunakan Struktur Panel RISHA ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Banten.
“Selain mempercepat proses pemulihan pasca-bencana, teknologi ini juga memastikan bahwa rumah yang dibangun memiliki standar kesehatan dan keselamatan yang tinggi. Tahun ini kami berencana akan membangun tidak kurang dari 208 rumah dengan menggunakan struktur RISHA,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Dinas Perkim Banten menargetkan pembangunan rumah dengan struktur RISHA di beberapa daerah yang paling terdampak oleh bencana, seperti yang sering mengalami banjir atau di daerah rawan longsor.
Rumah-rumah yang dibangun melalui program ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrem.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan tempat tinggal bagi warganya, terutama yang terkena dampak bencana alam.
Dinas Perkim Banten bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, untuk memastikan bahwa pembangunan rumah ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pelaksanaan program pembangunan rumah berbasis Struktur Panel RISHA, Dinas Perkim Banten menunjukkan komitmennya dalam memberikan solusi hunian yang cepat, sehat, dan aman bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Banten.
Program ini tidak hanya menawarkan perlindungan fisik bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka untuk memulai kembali kehidupan dengan hunian yang layak dan nyaman. (Adv/Jariah)

