Pangandaran – Javanewsonline.co.id | Progam Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 yang menyasar Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dengan jumlah kuota 11 ribu bidang lebih hingga akhir tahun 2021 ini ternyata belum selesai 100 persen.

Kaur Umum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran Riska ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (02/12/2021) menuturkan, setidaknya ada 15 persen sertifikat tanah yang didaftarkan melalui progam PTSL tahun 2018 dinyatakan belum dapat di terbitkan, hal itu lantaran data yuridis dari para pihak pemohon dinilai belum lengkap. 

“Kalau menurut di sitem itu sudah clear semua, paling misalkan belum clear itu dari segi pemberkasan yang belum lengkap, maupun itu ada perbaikan bidang, maksud perbaikan bidang itu mengukur batas dan bentuk tanah dengan tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, pihak BPN selama ini mengaku sering melakukan sosialisasi ke Desa-Desa yang belum melengkapi berkas permohonan PTSL tahun 2018.

“Pada intinya pihak BPN kalau sudah ada berkas yang siap ditandatangani biasanya kami langsung mengundang pihak panitia yang pada waktu itu terlibat disini,” imbuhnya.

Riska menambahkan, sampai saat ini satuan tugas progam PTSL tahun 2018 masih sering di kumpulkan untuk langsung penyelesaian penerbitan sertifikat.

“Selama saya disini sering saya melihat panitia – panitia yang dulu dikumpulkan untuk tahap penyelesaian,” pungkasnya. (Upi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *