PELALAWAN –Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menyasar warga Kecamatan Pangkalan Kerinci dan daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

Patroli dilaksanakan di dua titik yakni di Jl. Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Jl. Sultan Lintas Timur Jambi – Riau Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu A. Rudiansyah bersama Personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Kompol Shilton SIK. MH (Kamis, 15/10/2026) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bahaya Karhutla.

“Dengan sosialisasi yang efektif, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan Karhutla, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman terkendali dan tidak ditemukan kendala di lapangan.(erizal)