Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo tengah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga bernama Jhonsep Salempang di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (30/03).

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, kejadian tragis itu telah terkonfirmasi. Kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIT ketika korban, yang bekerja sebagai pengantar galon, sedang dalam perjalanan menuju Kota.

“Korban diduga dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di lokasi kejadian dan diserang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban terkapar di pinggir jalan,” jelasnya.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk proses medis lebih lanjut.

“Ditemukan beberapa luka di tubuh korban akibat serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Heru juga menyampaikan bahwa jenazah korban direncanakan akan dikirim dari Kabupaten Yahukimo ke Toraja pada hari Minggu (31/03) dan akan disemayamkan di kampung halamannya.

Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar pelaku serta mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang relevan demi mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku. (pAM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *