Serang (Banten) – Javanewsonline.co.id | Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan OPS Cipta kondisi dengan sasaran kendaraan Roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar (SNI) di wilayah hukum Polres Serang Kota, Sabtu (13/03/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto SH SIK MIK, didampingi oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan SH MM, AKP Nurdin dan gabungan personel Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto SIK M.Si, melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto S.IK M.IK mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pencegahaan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Serang Kota.

“Ada sekitar 63 kendaraan berknalpot racing yang terjaring razia. Saat ini kendaraan tersebut diamankan untuk diberikan edukasi dan pemahaman tentang penggunaan knalpot Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang bukti saat ini diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota,” kata Feby.

Lanjutnya, kepada pengguna kendaraan diberikan sanksi seperti mendengarkan bunyi knalpot secara langsung, mencopot knalpot racing, diberikan sanksi tilang dan melakukan penyitaan kendaraannya. Barang Bukti Kendaraan R2 akan dikembalikan dengan syarat, knalpot tidak sesuai standar harus dicopot dan diganti dengan kanalpot standar, sementara knalpot yang tidak standar akan dimusnahkan.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di temui awak media membenarkan bahwa dalam razia yang digelar Polres Serang kota ada 63 kendaraan roda dua yang berknalpot racing dan pelanggar peraturan lalu lintas lainnya seperti tidak punya SIM  di tindak serta dikenakan sanksi tilang. “Kami menghimbau kepada warga Kota Serang khususnya, agar tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraannya, karena itu akan mengganggu kenyamanan orang lain. Saya juga berharap, pengendara roda dua maupun roda empat melengkapi syarat berkendara, karena itu merupakan peraturan berlalu lintas dan semua itu untuk keselamatan mereka berkendara,” tutup Edy Sumardi. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.